TEBO,jambiotoritas.com – Pemerintah memberikan bantuan dana hibah bagi petani kelapa sawit hingga 25 juta rupiah. Dana itu digulirkan untuk program replanting tanaman perkebunan kelapa sawit. Dikabupaten Tebo tahun anggaran 2019 ini mendapatkan quota lahan seluas lebih dari 2300 hektar.
” Kita mendapatkan alokasi lahan lebih dari 2300 hektar. Masing – maaing petani akan mendapatkan dana hingga 25 juta/ha. Dana replanting sawit ini merupakan dana hibah, tidak ada pengembaliannya,” jelas kepala dinas Perkebunan, perikanan dan peternakan kabupaten Tebo, H. Casdari, Senin (18/2/2019) di Muara Tebo, Jambi.
Menurut dia pemerintaj kabupaten Tebo berusaha agar program replanting ini bisa berjalan dan mencapai target. Melalui dinas perkebunan, pwrikanan dan peternakan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat.
” Syarat formal formal untuk sasaran petani sasaran harus dalam bentuk kelompok tani yang punya legaliats (berbadan hukum). Sasarannya utamanya kelompok tani, atau gabungan kelimpok tani (Gapoktan) serta KUD,” ungkap Casdari.
Persyaratannya lahan terpenting tidak bermasalah dan yang penting lahannya berada diluar kawasan hutan. Produktivitas produksi dibawah 10 ton pertahun atau umur tanamnya sudah mencapai 25 tahun. Program ini merupakan peluang yang baik bagi petani. Dalam waktu dekat ini kelompok tani di Bangun Sranten kecamatan Muara Tabir sudah siap dicairkan dananya untuk luas lahan 265 hektar.
” Kalau dana itu kurang ada pendamping yang bisa menjaminan dari pihak perbankan yang siap untuk menyalurkan pinjaman kredit. Kita juga tengah melakulan penjajakan dengan perusahaan PT. Jamu Sido Muncul. Petani kita ini juga akan dimitrakan untuk produksi jenis tanaman sela dilahan petani itu nantinya,” paparnya.(red/ David Asmara)