Usaha Loading Sawit Tak Berizin Perlu di Tertibkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Feb 2019 14:53 0 151 jambiotoritas

Supaya tidak mengganggu lalulintas dan meminimalisir dampak lingkungan


BUNGO,jambiotoritas.com – Anggota DPRD kabupaten Bungo, Sumaryono menyatakan perlu ketegasan pemerintah kabupaten Bungo menyikapi persoalan Bisnis loading yang menjamur tanpa izin ini. Bagaimana posisi loading, jaraknya dari tepi jalan jangan dibangun ditikungan jalan umum. Dampaknya akan berbahaya bagi pemakai jalan, seperti yang tampak di jalan Sungai Menkuang, dusun Kuning Gading, Pelepat Ilir.

” Pemerintah dusun harus melaporkan kepada atasannya untuk tindaklanjuti. Dan memang perlu ketegasan, pemerintah lebih berhak mempertanyakan kelengkapan surat izin pendukungnya dalam berusaha,” kata Sumaryono, Sabtu (23/2/2019) di Purwasari.

Menurut Sumaryono, baru tahun ini, usaha loading sawit ini  tumbuh menjamur. Dia menegaskan memang peraturan daerah yang mengatur tentang usaha loading sawit  belum ada. Namun demikian rancangan peraturan daerah tentang loading sudah masuk dalam program legislasi daerah tahun 2019 ini.

Baca berita terkait : Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur Dampaknya Mengancam Masyarakat

Baca juga : Usaha Loading Harusnya di Kenakan Kewajiban Seperti KUD

” Sekarang dampaknya jelas dan masalah ini sudah lama dibahas. Cuma kekurangannya belum juga selesai. Perlu ketegasan pemerintah kabupaten Bungo untuk meminimalisir dampaknya,” katanya.

Dikatakannya bahwa instansi terkait harus juga melakukan pengendalian terhadap angkutan yang mengakibatkan kerusakan jalan penghubung dari Muara Bungo – Kuamang Kuning kecamatan pelepat ilir yang kondisinya sekarang rusak parah. Portal yang dibangun didesa Padang palangeh dan sungai buluh juga tidak berfungsi efektif.

” Saya fikir perlunya penertiban angkutan dari instansi terkait. Tidak perlu pakai portal asalkan pemerintah bertindak tegas. Kalaupun setiap tahun ada pemeliharaan jalan, tidak hanya itu saja yang dikerjakan. Tetapi bagaimana jalan bisa bertahan dan anggaran bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lain,” katanya. (David Asmara)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA