Bantuan PKH di Tebo di Indikasi Pungli Oknum Pendamping

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mar 2019 18:15 0 476 jambiotoritas
Kantor dinas Sosial dan PPPA kabupaten Tebo/ft.dok Jambi otoritas

TEBO, jambiotoritas.com – Kementrian sosial menyalurkan bantuan tahap pertama dari Program Keluarga Harapan (PKH) dikabupaten Tebo, Jambi sekitar Rp. 9,5 Milyar,  pada Januari 2019 lalu.  Dana itu disalurkan langsung ke  rekening  keluarga penerima manfaat (KPM). Dikabupaten Tebo berdasarkan data dinas Sosial  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkisar 7500 orang.

Setiap KPM menerima dana bervariatif tergantung komponen kondisional keluarga.  Jumlahnya mulai dari Rp. 550.000 sampai satuj juta rupiah. Bahkan ada penetapan rumah tangga keluarga yang kondisional penerima tetap yang dananya bisa berkisar 7 sampai 10 juta pertahun. 

” Angka penyaluran tahap pertama pada bulan Januari 2019 kurang lebih 9,5 milyar. Sistem pencairannya langsung ke rekening bank yang bersangkutan, ” kata kepala bidang Bantuan Sosial dan Bencana,  dinas sosial dan PPPA Kabupaten Tebo,  Asmuni Ilyas,  S. Ag,  Selasa (5/3/2019)

Pada sisi lain,  merebak dugaan pungli yang dilakukan oknum pendamping PKH ditingkat kecamatan. Asmuni menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke kecamatan Sumay dan kecamatan VII Koto ilir.  

” Kalau itu benar,  berarti pendamping tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendamping ini. Informasinya,  kartu ATM diambil, kemudian dicairkan pendampingnya, ” ungkap Asmuni. 

Sementara itu praktisi hukum di Tebo,  Dr. MT. Azri,  SH. MH menyatakan mendapatkan laporan langsung dari keluarga PKH di desa Tambun Arang kecamatan Sumay dan desa TKPI,  kecamatan VII koto ilir itu.  Dia mensinyalir dugaan pungli oleh tenaga pendamping ini merata disemua kecamatan yang ada di Tebo. 

” Sampel yang kami terima di desa Tambun Arang,  kecamatan Sumay ada sekitar sepuluh orang yang melaporkan pemotongan dana PKH itu.  Ada satu juga di desa TKPI di kecamatan VII Koto Ilir. Dua desa itu hanya sampel,  kemungkinan hal ini terjadi juga dikecamatan yang lain,” kata Azri dihubungi via ponselnya,  Selasa (5/3/2019) sore. 

Dikatakannya,  pendamping mengambil kartu ATM kemudian mencairkan uangnya, maka uang yang terima tidak penuh lagi. ” Pemotongan itu sudah bisa dikatakan pungli,” ujarnya. 

Sayangnya koordinator PKH kabupaten Tebo, Agustiawan yang berusaha dikonfirmasi tidak menjawab sambungan telepon ketika dihubungi.(red. JOS). 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA