Bantuan PKH Kemensos Masih Gunakan Data Sensus BPS 2015

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mar 2019 22:26 0 211 jambiotoritas
ilustrasi kartu PKH kemensos RI/ft. Ist

TEBO, jambiotoritas.com – Validitas data penerima program keluarga harapan (PKH) kabupaten Tebo dari tahun 2018 hingga penyaluran tahap pertama Januari 2019, ternyata masih berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015. Dalam prosesnya hingga 2018 memang ada terjadi perubahan terhadap tingkat ekonomi masyarakat. Ketika dilakukan verfikasi dan validasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada keterkaitannya dengan kejujuran masyarakat sewaktu memberikan informasi kepada pendamping. Sehingga menjadi kemungkinan ketidaksesuaian keterangan dengan kondisi ekonomi KPM yang sebenarnya.

” Saat pendataan terkadang pendamping merasa terkecoh dengan pernyataan yang disampaikan masyarakat. Meskipun kriteria tingkat kemiskinan antara desa dan kota berbeda, namun kita tetap mengacu pada kriteria miskin versi Badan pusat statistik (BPS),” kata Agustian,  Rabu (6/3/2018).

Baca juga : Kepala BPS Kabupaten Tebo ‘Alergi’ Media, Kabag TU : Saya bukan yang berkompeten menyampaikan data

Sampai dengan penyaluran bantuan PKH tahap satu Januari 2019 lalu. Penyaluran bantuan ini dalam setahun ada empat kali. Kalau masyarakat menemukan ketidak sesuaian kelayakan penerima PKH. Laporkan saja dan dari koordinator PKH kabupaten Tebo,  siap menindaklanjuti ke pusat. 

” Untuk update atau pemutakhiran data dilakukan pendamping kapanpun.  Perubahan itu dilaporkan ke pusat. Kalau ada data penerima tidak sesuai kriteria dan komponennya, silahkan laporkan kepada kami,” katanya. 

Dikatakan dia bahwa petugas pendamping tidak pernah mengusulkan data sendiri. Data KPM diterima langsung dari kementrian sosial. Sumber data yang digunakan adalah data BPS tahun 2015. 

Kemudian data itu,  setelah dilakukan verifikasi dan validasi. Jumlah data KPM kabupaten Tebo menyusut menjadi 7500 KPM. Itulah yang kemudian disalurkan hingga tahap pertama tahun 2019. Tahun 2018 kemarin malah jumlah yang diterima lebih dari 13.000 KPM. 

” Bahkan sudah terjadi penurunan jumlah penerima sebanyak 100 KPM ditahap satu (bulan Januari 2019) kemarin,  mereka sudah tidak menerima lagi. Pemutusan bantuan itu berdasar penilaian pendamping kecamatan. Sejauh ini pendamping belum ada menemukan KPM yang menerima bantuan lain, kalau dulu pernah ada tapi sudah diblokir, ” ungkap Agus. (red. JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA