Penyelundupan Barang Ilegal di Jambi, Bea Cukai Mesti Tindak Serius

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Mar 2019 22:02 0 549 jambiotoritas
Acara diskusi publik cegah penyelundupan barang ilegal di BW luxury hotel Jambi/ft.Ist

JAMBI, jambiotoritas.com – Diskusi Publik digelar Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LI-TPK-ANRI) Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury kota Jambi, Rabu (27/3/2019). Diskusi bertema “Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Guna Meningkatkan Stabilitas ekonomi Nasional” itu, mengemukakan argumentasi terganggunya stabilitas ekonomi daerah dan ekonomi nasional, negara berkewajiban untuk melakukan pemberantasannya.

Menurut nara sumber, Prof. Syamsurizal Tan mengatakan jika aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal itu bisa ditekan. Pendapatan negara akan meningkat sehingga ekonomi Jambi juga akan tumbuh tidak berfluktuasi seperti yang terjadi saat ini. 

” Penerimaan negara kita kecil, salah satunya disebabkan aktivitas penyelundupan barang ilegal. Akibatnya negara tidak menerima pajak bea masuk dan keluar,” katanya Syamsurizal Tan. 

Pertumbuhan ekonomi Jambi fluktuatif. Masalahnya masih maraknya penyelundupan terutama dari perairan Jambi. Jika ini bisa ditekan pendapatan negara akan banyak. Menurut dia, salah satu strategi dalam upaya meningkatkan stabilitas ekonomi nasional ke depan, diantaranya potensi pajak ditingkatkan. Dengan memperketat wilayah perairan yang menjadi gerbang pintu masuk penyelundupan oleh penegakan hukum. Ekspor –  impor berjalan pada normanya, hilangkan diskriminasi dan tonjolkan ekspor daerah yang betul betul produktif dan jangan dukung ekspor impor ilegal.

Sementara itu,  Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Jambi, Anwarsyah mengatakan NCW  sangat mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyelundupan di Jambi. Menurutnya banyak ” pelabuhan tikus ” di wilayah perairan kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terang terangan melakukan aktivitas penyelundupan barang ilegal. 

” Hingga saat ini bukan menjadi rahasia umum lagi, dimana banyak pelabuhan-pelabuhan tikus khususnya di Kabupaten Tanjungjabung Barat atau wilayah perairan Jambi yang terang-terangan melakukan aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal. Di Kuala Tungkal, kita mengetahui nama dan sumbernya. Sebab itu dengan adanya diskusi publik ini kita berikan warning kepada Bea Cukai sampai dimana mereka menindaklanjuti persoalan itu. Mungkin juga bisa bergeser ke aparatur lain untuk memberantas pelabuhan-pelabuhan tikus di perairan Jambi itu,” ungkap Anwarsyah.

Senada dengan NCW, Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LI-TPK-ANRI) Jambi, Syamsir berharap dengan diadakannya diskusi publik tentang pencegahan penyelundupan. Bea Cukai atau aparat hukum lainnya bisa lebih serius menangani masalah ilegal di Provinsi Jambi.

Dia menilai pemberantasan penyelundupan di Jambi oleh aparat hukum selama ini sudah berjalan, hanya saja belum optimal. Kita melihat masih maraknya aktivitas penyelundupan barang ilegal seperti pakaian, handphone, minuman beralkohol dan rokok ke Jambi dari Pekanbaru (Riau).

” Kita minta action Bea Cukai, dalam diskusi ini kita duduk bersama dan diharapkan ke depan minimal mengurangi aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal seperti pakaian, handphone, minuman dan rokok,” katanya.

Dalam forum itu,  menanggapi informasi yang berkembang. Kepala Seksi Penindakkan Bea Cukai Jambi, Pangestu Widiyanto mengatakan sesungguh pihak Bea Cukai terus melakukan upaya-upaya penindakan terhadap aktivitas penyelundupan khususnya melalui perairan Jambi dan pelabuhan tikus yang menjadi sorotan. Dia mengharapkan yang paling penting adalah support dari semua pihak dalam upaya pemberantasannya, Bea cukai tidak bisa berdiri sendiri.

” Khusus di perairan Jambi barang luar masuk seperti pakaian, handphone dan rokok itu biasanya barang antar pulau. Jadi kalau sudah dari Batam, misalnya berarti mereka sudah kena pajak. Sebagai aparat pengawas mengharapkan dukungan dari semua pihak,” katanya.(red. JOS) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA