Polisi Lumpuhkan Terduga Pembunuh Rio di Bungo

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Apr 2019 21:02 0 246 jambiotoritas
Terduga dua pelaku pembunuhan rio dusun Sikampil kabupaten Bungo dilumpuhkan anggota reskrim Polrest Bungo/ft.Jambi Otoritas

BUNGO,jambiotoritas.com  –  Kepolisian resort Bungo menangkap HZ dan FH, dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Idrus (47) kepala desa atau kepala dusun (Rio,red) Sikampil kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi pada Minggu (21/4/2019) lalu. Kedua pelaku dilumpuhkan anggota satreskrim polrest Bungo ketika melakukan penangkapan keduanya di Cafe Margono, KM 3 jalan lintas sumatera kearah kota Bangko, kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Kamis (25/4/2019) malam, sekitar pukul 21.00 wib.

Kepala kepolisian resort Bungo, AKBP. Januario Jose Morais, S. Ik menyatakan motif pelaku HZ melakukan tindakan penikaman pada korban karena merasa tersinggung. Dia kemudia mengajak FH melaksanakan aksinya hingga kepala desa itu mengalami tiga luka tusuk senjata tajam dibagian dada kanan, kiri dan perut.

” Pelaku HZ mendorong korban hingga terjatuh, dalam keadaan setengah terbaring, pelaku FH kemudian menikam bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali dengan senjata tajam. Selanjutnya, pelaku HZ juga ikut menikam korban sebanyak dua kalian di bagian dada sebelah kiri dan hulu hati ( Perut ),” kata Kapolrest, Jose Morais dalam keterangan Persnya, Jum’at (26/4/2019) di Mapolrest Bungo.

Dari keterangan mereka, kata Jose, kedua pelaku bertemu dengan korban di lokasi perbukitan sungai selang. Ketia itu, HZ bertanya kepada Korban M. Idrus, soal tempat adanya signal telepon seluler. Tetapi korban tidak menggubris pertanyaan pelaku.

” Merasa tersinggung kemudian HZ langsung mengajak pelaku FH untuk membunuh korban. Kedua pelaku ini kemudian mengambil barang – barang milik korban, yaitu berupa 1 unit handphone android merek vivo warna hitam, 1 unit Sepeda motor merk beat warna hitam, dan dompet berisikan uang 180 ribu,” jelasnya.

Penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian ini. Anggota melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mencari bukti permulaan yang cukup. Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Ternyata kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan. Sehingga anggota terpaksa melumpuhkan kaki keduanya dengan tembakan. (red JOS).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA