Terkait kasus pembunuhan yang saat ini telah ditetapkan tersangka otak pelaku dan dilakukan penahanan.
TEBO, Jambiotoritas.com – Pasca penangkapan kepala desa Pemayungan, Syaharudin oleh kepolisian resort Tebo pada 3 Juni 2019 dalam kasus pembunuhan terhadap Hendra warga desanya. Jabatan kepala desa, belum ada usulan pejabat sementara (Pjs) yang disampaikan pihak kecamatan Sumay kepada dinas Pemberdayaan Maayarakat Desa (PMD) untuk meneruskan kepemimpinan pemerintahan desa tersebut.
Sementara ini dinas PMD baru ada koordinasi dari camat Sumay yang melaporkan informasi bahwa Syaharudin sebelumnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa. Secara undang – undang kepala desa dapat diberhentikan apabila mengundurkan diri, meninggal dunia dan terkait perbuatan tindak pidana.
” Tadi camat sudah melaporkan bahwa kasusnya tindak pidana umum. Untuk proses pemberhentian dia (Syaharudin) ini. Saya menunggu surat dari kepolisian, entah itu penahanan ataupun penetapan tersangkanya. Tapi informasi dari kecamatan dia mengundurkan diri,” kata kepala dinas PMD, Suyadi, Rabu (19/6/2019) usai membuka acara Bintek pengadaan barang dan jasa desa di aula utama kantor bupati Tebo.
Menurut Suyadi, surat resmi dari kepolisian akan dijadikan sebagai dasar pemberhentiannya. Sambil menunggu proses pengusulan dari kecamatan tentang siapa penggantinya nanti.
” Soal Pjs kades itu nanti yang penting PNS bukan dari tenaga guru atau tenaga kesehatan. Saya dengar ada wacana mengusulkan mantan sekdes PNS disana yang pindah ke kecamatan lain. Saya katakan yang penting PNS dalam wilayah kabupaten Tebo. Dan yang jelas jangan sekdes dari desa lain saja. Itu yang sedang dibahas dibawah saat ini,” ucapnya.
Dikatakanya, dalam hal pengusulan Pjs ini agar disampaikan secepatnya. Karena PMD masih menunggu surat resmi yang lebih dulu diterima nantinya. Apakah dari Polrest Tebo atau surat pengunduran dirinya.
” Kalau surat dari kepolisian yang lebih dulu saya terima. Maka, proses pemberhentian tentunya dengan tidak hormat (PTDH). Itu apabila lebih dulu surat dari kepolisian yang kita terima,” katanya.(red.JOS)