Audit BPK Jambi, PT. HPS Rugikan Keuangan Daerah, Bagaimana Tanggungjawab Direktur HPS ?
Jambiotoritas.com, TEBO – Wanprestasi PT. Harits Putra Sejati (HPS) menjadi preseden buruk terhadap pekerjaan proyek pembangunan dan peningkatan jalan pedesaan (paket 7) dinas PUPR kabupaten Tebo, Jambi senilai Rp.5. 799.341.000, pada tahun anggaran 2017 lalu dengan pembayaran sebesar 85,27 % sesuai MC.05 tanggal 25 Desember 2017 serta telah dibayar sebesar Rp. 4.585.724.950,- (79,07 %).
Pembayaran dilakukan empat tahap yang terakhir dengan SP2D Nomor 1786/SP2D-LS/BUD/2017 tanggal 29 Desember 2017 sebesar Rp. 720.138.750,-. Dan faktanya, pekerjaan pembangunan rabat beton di tiga desa dalam kecamatan muara Tabir kabupaten Tebo itu berpotensi merugikan keuangan daerah dan terjadi kelebihan pembayaran uang muka hingga ratusan juta rupiah.
Hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan wawancara yang dilakukan Auditor BPK dengan kepala bidang bina marga dinas PUPR Kabupaten Tebo, salah satu point (7) yang disampaikan bahwa berdasar surat Nomor 620/18/PPK/PNK-P7/BM-DPUPRP/2018 tanggal 8 Februari 2018 perihal pengembalian kelebihan uang muka 20 persen.
Dan pembayaran denda keterlambatan dan pencairan jaminan pelaksanaan pekerjaan paket 7 TA 2017 seluruhnya sebesar Rp. 536.273.450,-, dengan rincian sebagai berikut :
1. Pengembalian kelebihan uang muka 20 % sebesar : Rp. 246.306.400,-
2. Jaminan pelaksanaan sebesar : Rp. 289.967.050,-.
Sampai pemeriksaan tanggal 4 Mei 2018 PT. HPS belum mengembalikan uang sebesar Rp. 536.273.450 tersebut dan masih dalam proses penagihan. BPK juga melaporkan kerugian keuangan daerah dikarenakan kekurangan volume terkait pekerjaan proyek yang dikerjakan PT. HPS tersebut sebesar Rp. 67.499.400,
Sementara itu sebelumnya, direktur PT. HPS, Solihin menyatakan hanya fokus membayar temuan BPK pada temuan kekurangan volume kerja itu saja yang senilai Rp. 67.499.400. Itupun diakui baru diangsur dua kali, dan belum selesai.
Untuk menindaklanjuti sejauhmana, tanggungjawab direktur PT. HPS hingga pertengahan tahun 2019 ini. Jambiotoritas.com berupaya mengkonfirmasi dengan pihak PUPR Tebo. Tetapi sayangnya, pejabat terkait tidak pernah berhasil dijumpai dikantornya. Sementara itu, Inspektorat kabupaten Tebo juga belum berhasil dikonfirmasi terhadap tindaklanjut temuan BPK perwakilan Jambi tersebut. (red 01 JOS)