Jambiotoritas.com, TEBO – Sekitar 1,2 miliar rupiah anggaran DD/ADD tahun 2018, di desa Teluk Melintang kecamatan Serai Serumpun menjadi perhatian serius warga setempat. Ada indikasi sejumlah penerimaan dana dari pemerintah yang dikelola kepala desa disana yang pernah dijabat, Pjs. Sudirman, tidak transfaran kepada masyarakat. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa itu kepada Kejaksaan Negeri Tebo.
Menurut Syamsuri, (58) seorang tokoh masyarakat desa Teluk Melintang mengatakan bahwa sejumlah program pembangunan didesanya tidak melibatkan masyarakat. Bahkan proyek fisik pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2018, tidak dirampungkan pekerjaannya.
” Masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembangunan jalan itu. Sampai sekarang dengan kepala desa yang baru (definitif) sepertinya pada jalan itu tidak ada kelanjutan pekerjaan untuk penyelesaiannya,” ungkap Syamsuri, Kamis (11/7/2019) di muara Tebo.
Disampaikan Syamsuri bahwa tahun 2018 itu, ada dua titik pekerjaan proyek jalan lingkungan (rabat beton) dan jalan usaha tani yang di jalankan pjs. Kepala desa Sudirman. Namun dari pengamatan warga jalan usaha tani sepanjang 1 km didusun Muara Danau, tidak selesai dikerjakan.
” Jalan yang belum siap itu, didusun Muara Danau rencananya dibangun sekitar 1 KM, tapi ada kekurangan sekitar 200 meter. Sampai sekarang tidak selesai dikerjakan. Kemungkinan dana dicairkan 100 persen, kondisinya semua jalan yang dibangun sekarang sudah hancur,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Pjs. Kepala desa Sudirman yang dilaporkan maupun kepala desa tersebut, belum terkonfirmasi. (red.01 JOS).