Jakarta – Mabes Polri masih mempelajari laporan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina dan sejumlah pihak lain terkait ceramah ustaz Abdul Somad (UAS) dengan dugaan pasal penodaan agama.
Menurut Kasubdit II Dit Sibet Kombes Rickynaldo Chairul, laporan itu masih ditangani Binops setelah diterima oleh SPKT. Soal apa kasus itu memenuhi unsur ITE atau tidak sedang dalam pengkajian.
“Kalau memenuhi unsur ITE-nya, baru diserahkan ke siber. Tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke Dit Pidum. Juga kalau dilaporkan di beberapa polda, biasanya ditarik jadi satu. Tunggu keputusan pimpinan, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani per direktorat,” kata Ricky di Mabes Polri, Selasa (20/8/2019).
Jika ada unsur pidana dalam kasus ini, Ricky melanjutkan, polisi juga akan mencari siapa yang menyebarkan video itu karena UAS memberikan ceramah maka bukan dia yang menyebar.
“Iya tetap (dipanggil). Pokoknya dikaji dulu,” sambungnya.
UAS dilaporkan karena pernyataanya. Pelapor membawa barang bukti berupa potongan video dalam flash disk yang sudah juga dibuatkan sinoposisnya.
Sementara itu Abdul Somad telah menyatakan jika substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Dia mejelaskan jika ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.
Klarifikasi Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad akhirnya memberikan klarifikasi terhadap penggalan video dirinya yang menyinggung soal salib dan patung yang berada pada salib tersebut. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam ceramah yang dilakukan di Desa Simpang Kelayang, Masjid At-Taqwa pada Sabtu (17/8/2019) sebagaimana video yang diunggah di kanal Youtube pada Minggu (18/8/2019).
UAS, sapaan akrabnya, mengaku sudah membaca berita tentang dirinya dilaporkan ke Polda NTT lantaran penggalan video ceramahnya tentang salib dan patung. UAS diduga melakukan penistaan agama. UAS memberikan tiga poin klarifikasi.
“Pertama, saat itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik,” ujar UAS.
Kedua, UAS juga menegaskan bahwa jawaban tersebut dilakukan di dalam masjid yang tertutup. Menurut dia, substansi ceramah tersebut hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.
“Itu pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tetapi untuk internal umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang islam dalam alquran dan sunnah Nabi SAW,” kata dia.
Kemudian, ketiga, lanjut UAS, pengajian tersebut sudah berlangsung tiga tahun yang lalu di Masjid An-Nur Pekanbaru, Riau. “Pengajian itu lebih 3 tahun yang lalu, sudah lama, di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab,” kata UAS.
UAS mengaku heran penggalan videonya yang dilakukan tiga tahun lalu baru diviralkan sekarang. Meskipun demikian, UAS menegaskan dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab jika ada pihak yang menuntut.
“Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari. Saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dari 3 poin ini apakah jelas? Yang tak jelas boleh korek telinga,” pungkas UAS.
Laporan GMKI
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina mengadukan Abdul Somad ke Bareskrim Senin (19/8/2019). Mereka merasa dirugikan dengan pernyataannya itu.
“Kami gerakan mahasiswa Kristus Indonesia datang dalam rangka melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang mana kami merasa dirugikan,” kata Korneles.
Menurutnya langkah melapor ke polisi adalah bentuk perjuangan demi kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian untuk membela agama tertentu.
“Ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh. Kami harap kepolisian dengan cepat bisa mengantisipasi, mencegah lalu kemudian memanggil Ustaz Abdul Somad untuk menjelaskan secara hukum,” imbuhnya.(red JOS)
Berbagai Sumber