Jambiotoritas.com, BUNGO – Puluhan juta rupiah dana yang bersumber dari Tanah Kas Desa ( TKD ) dusun Sumber Harapan Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Jambi di persoalkan warga setempat. Warga dusun itu menuding kepala desa (Rio) dalam pengelolaanya anggaran pendapatan dusun tidak transfaran. Pasalnya, dana TKD senilai Rp. 48 juta hanya tercatat di kas desa hanya ada 12 juta saja. Tidak hanya itu saja, mereka juga menuding terjadi dugaan Mark Up anggaran kegiatan pembangunan di dusun tersebut.
” Kami menuntut Rio segera menyetorkan semua dana TKD, 48 juta ke Kas desa,” kata Muhamad Latif koordinator demo di kantor dusun Sumber Harapan, Rabu (3/9/2019) lalu.
Menurutnya dana TKD yang baru di setorkan datuk Rio Sumber Harapan, ke Kas Desa baru Rp.12 juta. Tapi datuk Rio beralasan akan berkoordinasi dengan inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Bungo untuk selanjutnya.
” Selasa depan kami akan di pertemukan dengan pihak PMD dan Inspektorat bersama Datuk Rio untuk membahas persoalan Dana TKD ini, ” ungkap Muhamad Latif, seperti dikutip Bungo News, Kamis (5/9/2019).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bungo, Amrizal dikonfirmasi perihal tersebut tidak memberikan jawaban. Dilain pihak, Plt. Kadis PMD Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat menanggapi persoalan itu menyatakan tidak ada laporan tertulis yang disampaikan Rio Sumber Harapan.
” Saya tidak tahu persis karena tidak ada laporan tertulis dari Datuk Rio Sumber Harapan,” ujar Taufik.
Selain itu, untuk persoalan dugaan Mark Up anggaram pada kegiatan di desa tanyakan saja ke pihak inspektorat. Apakah kegiatan 2018 sudah di periksa atau belum ? Secara teknis PMD tidak begitu paham, ” katanya. (red JOS)
Editor : David Asmara
Sumber : Bungo News