Jambiotoritas.com, TEBO – Sekretariat DPRD Tebo diminta terbuka kepada masyarakat kabupaten Tebo terkait keberadaan asset kendaraan dinas yang pernah dinikmati pucuk pimpinan DPRD Tebo. Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo, Nafri Junaidi harus menjelaskan masalah ini. Sebab keberadaan mobil itu penting, karena mobil- mobil itu merupakan asset negara yang diperoleh dari uang rakyat.
“ Tidak bisa dia cuman mengatakan ada catatan saja, tetapi juga harus bisa menghadirkan kendaraan dinas itu. Jika memang ada unsur penghilangan asset itu, maka kami siap melaporkan mereka agar bisa diproses pidananya,” kata direktur Repelita kabupaten tebo, Iqbal, Selasa (1/10/2019) di Muara Tebo.
Iqbal juga mengatakan dengan dasar PP No. 18 tahun 2017, itu sudah cukup bagi anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi. Pihak Setwan tidak bisa membiarkan asset tercecer tidak jelas keberadaannya.
“ Menghadirkan kendaraan itu mutlak harus mereka lakukan. Kalau pejabat itu ingin memiliki kendaraan itu ada prosedur yang harus dilakukan. Bisa dilakukan pelelangan, silahkan ikuti lelang itu,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, jangan semena-mena menggunakan asset negara tanpa bertanggungjawab terlebih tidak jelas dasarnya memakai kendaraan itu. Semua harus clear, mobil itu harus dikembalikan. (red JOS)
Penulis : David Asmara