Jambiotoritas.com, TEBO – Usai paripurna penyampaian nota pengantar tujuh rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tahun 2019, pekan lalu. Setelah penyusunan rencana kerjanya, legislatif (DPRD) kabupaten Tebo mulai melakukan proses pembahasan.
Menurut wakil ketua DPRD kabupaten Tebo, Aivandri, AB menyatakan hari ini pertama sekali di Bampperda dibahas Ranperda produk hukum daerah. Intinya 7 Ranperda itu sudah disetujui dilakukan pembahasan.
” Sudah dimulai pembahasan pertama Ranperda produk hukum daerah. Ini yang utama dulu dilakukan, untuk selanjutnya akan menjadi acuan pembahasan Ranperda lainnya,” kata Aivandri, Senin (10/2/2020).
Intinya, kata dia, seiring dengan 7 Ranperda yang diajukan oleh pemkab Tebo, disidang paripurna kemarin. Dewan mengapresiasinya, dengan melakukan menyusun rencana kerja pembahasan hingga kunker untuk mendapatkan referensi pembahasan peraturan daerah tersebut. Salah satunya terkait Ranperda Riparkib (Pariwisata), Bali dijadikan referensinya.
” Ranperda produk hukum ini sangat penting. nanti akan diatur dalam Perda ini agar ada interaksi dengan masyarakat luas. Bentuknya produk hukum ini bisa disosialisasikan dengan masyarakat. Karena masyarakat yang menjadi objeknya,” katanya.
Melalui sosialiasi nanti diharapkan produk hukum yang dihasilkan. Masyarakat bisa mengetahui, menilai, apakah ranperda yang mau disahkan bermanfaat. Direncanakan tujuh Ranperda akan selesai pembahasannya hingga akhir masa sidang pertama, sampai April 2020 sudah disahkan. (red JOS)
Penulis : David Asmara