Jambiotoritas.com, TEBO – Pasca tes CAT, SKD CPNS kabupaten Tebo, yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 Februari 2020 pekan lalu. BKPSDM kabupaten Tebo selama sepekan ini melakukan input data hasil tes SKD tersebut. Data dari 3.913 peserta SKD dipastikan hanya 1500 yang berhasil lulus passing grade dan 385 peserta saja yang diprediksi akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
” Tes berikutnya, kemudian akan disaring lagi untuk tes SKB. Secara teknis penentuan peserta ujian SKB diambil dari satu formasi yang tentukan sistem penetapan peringkat tiga besar (tertinggi),” kata kepala badan kepegawaian pelatihan SDM, Haryadi, S.Sos. M.Si melalui kabid. Pengadaan dan pembinaan pegawai, Ruman Syahfudin, Senin (24/2/2020).
Menurut Ruman, meskipun untuk satu formasi peserta yang dinyatakan lulus passing grade adalah yang mendapatkan peringkat nilai tertinggi tahap awal 10 besar. Secara teknis prosesnya nanti akan terjadi melalui tiga kali penyaringan masing – masing formasi.
” Meskipun peserta telah dinyatakan lulus passing grade tetap akan diperingkat menjadi tiga orang dengan nilai tertinggi. Jika ada nilai yang sama. Penentuan yang berhak dilihat nilai tesTKP yang paling tinggi, kalaupun nilai TKP jugasama, dilihat lagi nilai TIL dan selanjutnya,” jelasnya.
Dari 195 formasi yang ditetapkan kabupaten Tebo. Sudah diprediksi secara umum yang akan mengikuti tes SKB setelah proses penyaringan dipastikan hanya 385 orang saja yang akan mengikuti SKB. Angka kelulusan passing grade tes SKD tertinggi dengan nilai 419 dan terendah 271. Akan tetapi nilai 271ini bisa juga tidak lulus passing gradenya. Jadi ketiga tes yang dijalankan mesti lulus angka passing gradenya.
” Hasilnya dari input data yang sedang dilakukan sekarang tidak bisa dipublikasi BKPSDM. Hasilnya nanti akan dibawa ke BKN Jakarta disana bersama Kemenpan RB akan diolah kemudian baru ditetapkan pihak BKN. Nanti kita akan diundang untuk konsolidasi gunanya untuk mencocokan data itu,” katanya.
Konsolidasi, kata dia, hanya memastikan data yang kita sampaikan dan diolah BKN dan Kemenpan RB pasti tetap sama. Mencegah agar tidak terjadi kekeliruan karena ini menyangkut hasil. Semu nilai terbuka, dapatbdilihat diweb sites pemkab tebo.go.id disitu sudah ada jumlah dan hasil tes yang dilakukan kabupaten Tebo, kalau ada yang keliru itu bisa protes.
” Dengan sistem CAT, dua kali dijalankan selama ini tidak pernah salah. Selama ini nilai tidak akan berubah. Kalaupun ada nilai peserta diganti, semua pasti ketahuan dari sistemnya. Saya pastikan nilai itu tidak akan berubah, itulah gunanya BKPSDM diundang untuk konsolidasi,” ucap Ruman meyakinkan. (red JOS)
Penulis : David Asmara