Jambiotoritas.com, TEBO – Anggota DPRD Kabupaten Tebo dijadwalkan akan memanggil manajemen BUMD Tebo Holding Company, badan pengawas, Bakeuda dan PT. TMA. Pemanggilan oleh dewan itu, terkait persoalan yang dilaporkan Ormas DPP Repelita Kabupaten Tebo, dua pekan lalu.
Menurut wakil ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal menyatakan melalui komisi II DPRD kabupaten Tebo akan mendalami persoalan yang dihadapai peruhaan plat merah milik pemerintah kabupaten Tebo (BUMD THC) terkait kemitraannya dengan PT. Tebo Multi Agro itu.
” Bisa saja nanti akan dilakukan hearing lintas komisi (komisi II dan komisi III, terkait BUMDnya). Hari ini surat undangan sudah kita buat dan besok sudah kirimkan,” kata Syamsu Rizal, Selasa (3/3/2020) petang.
Sebelumnya, wakil ketua DPRD Tebo, Aivandri AB melalui telepon seluler, Selasa, (3/3/2020) siang, mengatakan jadwal pemanggilan pihak BUMD THC dan PT. TMA akan dilakukan pada Senin, 10 Maret 2020. Senin (2/3) kemarin, komisi II membahas permasalahan PT. PAH.
” Senin, minggu depan baru kita panggil TMA dan THC. Kita inginkan yang hadir nanti adalah orang yang bisa mengambil keputusan. Bukan utusan kaleng- kaleng yang datang,” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara