Paripurna Pendapat Akhir Fraksi LKPj TA 2019, DPRD Tebo Kritisi Kebijakan Pembangunan

waktu baca 7 menit
Senin, 20 Apr 2020 01:42 0 319 jambiotoritas
Ketua DPRD Tebo, Mazlan menyerahkan dokumen sidang paripurna pendangan akhir fraksi -fraksi DPRD tebo kepada Plh. Sekda Amsiridin mewakili Bupati tebo didampingi unsur pimpinan wakil ketua I, Aivandri dan Wakil ketua II, Saymsurizal/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Masih melalui video Konfrens, sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tebo terlihat berbeda seperti biasa. Pada penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPj Bupati Tebo tahun anggaran 2019, Senin (20/4/2020) diaula rapat utama DPRD Tebo. Sidang paripurna itu dipimpin wakil ketua I, Aivandri AB sedangkan penyampaian pandangan akhir ketujuh fraksi di DPRD Tebo dibacakan wakil ketua II, Syamsurizal.

Disampaikan Syamsurizal bahwa atas nama 7 fraksi DPRD kabupaten Tebo dalam sidang paripaurna LKPj Bupati Teboi merupakan amanat undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tahun 2019 pasal 71 ayat (2) bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaiknan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran terakhir.


Berikut ini disampaikan pandangan akhir ketujuh fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tebo tahun anggaran 2019. Ketujuh fraksi itu dapat menerima dengan beberapa catatan dan rekomendasi agar dijadikan pacuan dan ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten Tebo kedepan.

Unsur pimpinan DPRD kabupaten tebo ketika menyanyikan lagu indonesia raya sebelum memulai sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi -fraksi tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2019/foto JOS

Secara terpisah melalui video Konfrens Bupati tebo, H. Sukandar menyampaikan tanggapannya atas catatan dan rekomendasi farksi DPRD Tebo terhadap LKPj Ta 2019/foto JOS

Fraksi partau Golkar menyoroti penyerapan anggaran yang tidak dibarengi dengan capaian PAD yang tidak tercapai target. Golkar merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk melakukan komunikasi, koordinasi secara inisiatif antar OPD maupun mitra kerja DPRD agar program kerja kegiatan terencana, terarah dan terukur, tepat serta berkesinambungan sehingga sasaran yang akan dicapai dapat terealisasi tepat waktu dan bermanfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.
1. Dinas perkebunan, petrnakan dan perikanan realisasi anggaran mencapai 96 % tapi target PAD hanya 47 %
2. Dinas penanaman modal, pelayan terpadu satu pintu, koperasi, UKM dengan serapan anggaran 98% tapi target PAD hanya 48 %.

Fraksi PDIP mencatat terhadap dinas Perindagkop Naker, PDIP minta dilakukan evaluasi dibidang pasar karena banyak permasalahan dibidang pasar, salah satu pointnya adanya pembangunan 7 kios illegal di pasar Sarinah tidak melalui prosedur atau tidak ada MoU dengan Pemda. Berikut adanya pungli 1 Juta perpintu/kios di pasar Pujasera di Rimbo Bujang. Kemudian kinerja ULP dan Pokja ULP kabupaten Tebo memandang perlu adanya perbaikan dalam hal pelayanan sesuai dengan mekanisme dan transfaransi. Terhadap perusahaan mitra kerja dalam hal pekerjaan proyek fisik harus mempunyai standar kualifikasi sehingga hasil pekerjaan proyek tersebut lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Terhadap perusahaan yang tidak professional atau bermasalah dalam penyelesaian pekerjaan proyek pemerintah kabupaten Tebo perlu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan atau blacklist. Selain itu, terhadap RSUD STS perlu adanya usaha dalam peningkatan tata kelola dan pelayanan public sehingga menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat dan masyarakat tetangga kabupaten Tebo. Terakhir PDIP meminta pemerintah perlu memperhatikan alokasi anggaran pada dinas Damkar.

Fraksi Gerindra dan PKS, merekomendasikan pergantian/mutasi kepala bidang pendaftaran penduduk dinas Dukcapil kabupaten Tebo yang kurang pro aktif melayani masyarakat dalam proses adminstrasi kependudukan dikabupaten Tebo. Kemudian meminta bupati memaksimalkan pemerataan pembangunan dikabupaten Tebo, salah satunya pembangunan pasar tradisional sungai bengkal dikecamatan tebo ilir yang merupakan gerbang masuk kabupaten Tebo. Dan kemudian dapat memperbaiki lampu penerangan jalan umum mengingat akan masuk bulan ramadhan sehingga meminimalisir angka kriminal dikabupaten Tebo. Dan meminta dinas Bunakan dan TPHKP memperbaiki kinerjanya.

Fraksi Nasdem meminta transfaransi atas kebijakan yang akan dibuat terhadap semua aspek, baik aspek keadilan dan pemerataan pembangunan. Meningkatkan realisasi anggaran dari sumber pendapatan/PAD maupun dana perimbangan yang realiasasinya 99,74 % harus ditingkatkan kembali baik melalui sektor pariwisata atau lainnya.

Terhadap tanggap darurat COVID-19 mendorong pemerintah agar menjalankan kebijakan yang tepat, bukan hanya penyemprotan disinfektan akan tetapi juga membuat regulasi yang pro masyarakat lemah. Dengan membagikan sembako atau bantuan lainnya akibat memburuknya ekonomi masyarakat. Disamping itu juga agar pemerintah kabupaten Tebo menjalankan program pembangunan jalan desa pagar puding ke blok F, jalan kopra sepanjang 6,5 KM yang menjadi akses perekonomian masyarakat.

Fraksi PKB, menginginkan pembangunan pasar ditepi jalan lintas pada posisi antara simpang tugu hingga perkantoran Bupati. Serta pelaksanaan program pembangunan yang adil dan merata disemua wilayah. PKB juga merekomendasikan untuk memberikan teguran keras kepada OPD dinas PMD, perpustakaan dan kearsipan daerah, Damkar dan penyelamatan, BPBD dan Kesbangpol terkait kinerja yang kurang maksimal dan buruk. Dan minta bupati menindaklanjuti penggunaan asset pemda roda 2 dan roda 4 dan sesuai dengan penggunaannya agar tidak menabrak aturan yang berlaku, juga merekemendasikan kepala bidang pendaftaran penduduk dinas Dukacapil agar di ganti atau dimutasi.

Fraksi PAN menyoroti rendahnya pada pelayanan admintrasi KTP, KK dan dokumen kependuidukan lainnya pada dinas Dukcapil Tebo. Terhadap RSUD PAN menilai pelayanan RS yang belum maksimal terutama pada pelayanan masyarakat dan dinas kesehatan atau puskesmas didaerah terpencil. Dan alokasi angaaran Damkar, armada dan prersonil di kecamatan yang perlu ditingkatkan.
Fraksi Demokrat menyikapi temuan komisi III terhadap proyek dinas PUPR yang sampai tahun ini belum ditindak lanjuti. Bahkan BPK RI turun cek kelapangan meski sudah ada kesepakatan antara PUPR untuk turun bersama dengan komisi III, PUPR dan BPK RI pada kenyataannya komisi III ditinggalkan.

Selanjutnya semua kegiatan dikabupaten Tebo dari skala kecil sampai yang besar didominasi oleh kelompok tertentu. Selama ini pemerataan pembangunan belum berkeadilan. Berdasar tinjauan dan analisis fraski demokrat sejak tahun 2012 terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah dan patut diduga pelaksanaannya berorientasi dan bermotifkan bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Selama 8 tahun Sukandar memimpin Tebo telah terjadi Oligarki dalam tender proyek dikabupaten Tebo yang cenderung dikuasi segelintir orang saja.Demokrat menilai modus operandi untuk memonopoli proyek adalah dengan memakai /pinjam perusahaan orang lain tapi pada prakteknya yang mengerjakan orangnya hanya itu–itu saja. Selama ini kue pembangunan tidak dapat dinikmati perusahaan kecil hingga besar. Terbukti hasil investigasi tiga perusahaan mengerjakan 41 paket, mulai dari 58 juta s/d milyaran rupiah.

Dengan demikian Demokrat meminta kepada Bupati dengan 2 tahun sisa jabatannya agar memperbaiki kondisi pemerataan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat Tebo dan tetap focus untuk memenuhi janji poitiknya, seperti membangun jalan dua jalur di Tebo ilir dan Tebo Ulu yang sampai sekrang belum terealisasi, dan malah yang dibangun dirimbo ulu yang merupakan jalan buntu. Dengan alasan kecamatan Tebo ilir adalah gerbang masuk kabupaten Tebo sebagai jalan penghubung antar kabupaten Batanghari dan kabupoaten Tebo.

Kemudian daripada itu, pembangunan harus berkelanjutan seperti pembukan jalan lingkar di transos ke jembatan penampuaian desa bungkal yang sudah menghabiskan dana puluhan milyar APBD dan gedung terminal di KM 6 sampai saat ini terbengkalai. Selanjutnya diminta bupati membangun pasar modern di Muara Tebo yang berada di jalan lintas lokasi antara KM 1 sampai KM 12, pasar moder di Sungai bengkal dan pasar moder di pulau temiang kecamatan Tebo ulu.
Kemudian melakukan langkah kongkrit dan strategis terhadap dana tanggap darurat sebesar 26 milyar untuk percepatan penanganan pandemic covid di kabupate Tebo

Diakui Berhasil
Sementara itu ditempat terpisah, dalam tanggapannya, Bupati Tebo Sukandar menyatakan bahwa LKPJ tahun 2019 disusun berdasar pelaksanan program dan kegiatan yang berdasar DPA RPJMD 2017 sampai 2022. Laporan ini adalah tahun ketiga dari separuh pelaksananaan RPJMD. Pelaksanaan anggaran 2019 merupakan realisasi dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintahan kabupaten Tebo.

“Penetapan dan pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran 2019 sudah banyak pengakuan dan penghargaan keberhasilan pembangunan dan dirasakan masyarakat yang dicapai kabupaten Tebo. Walaupun kita akui juga bahwa banyak kekurangan – kekurangan dan bahkan ketidakpuasan masyarakat. Permasalahan pembangunan kedepan yang kita hadapi semakin banyak tantangan, sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,” kata Sukandar.

Dikatakannya, maka dari itu perlu diperkuat komitmen pembangunan bersama stakeholder yang ada. Peningkatan pelaksanaan terhadap daya kerja dan persiapan pembangunan, pada perencanaan pelaksanaan pembangunan tahun 2020 supaya semakin refresentatif dan adaftif terhadap aspirasi kebutuhan masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder pembangunan terutama segenap pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah kabupaten Tebo, pemerintahan desa, masyarakat secara keseluruhan termasuk swasta, yang turut bahu membahu ikut serta dalam melaksanakan program pembangunan tahun 2019 lalu,” ucapnya.

Terhadap catatan dan rekomendasi dari DPRD dalam waktu dekat, kata Sukandar, akan segera ditindaklanjuti. Kriktk dan saran yang produktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun yang akan datang.

“Menginigat situasi dan kondisi saat ini yang harus segera kita disikapi. Maaf apabila dalam penyelengaraan pemerintahan pada tahun 2019 terdapat kekurangan dan kekeliruan baik yang mencakup subtansi pemerintahan maupun redaksional,” katanya. (red JOS/ADV)


Para anggota DPRD Kabupaten Tebo yang mengahdiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi tentang LKPj Bupati Tebo TA 2019/foto JOS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA