JambiOtoritas.com, TEBO – Dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memastikan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk membiayai replanting (peremajaan) kebun kelapa sawit petani, mengalami kenaikan dari sebelumnya, berkisar 25 juta rupiah/ ha menjadi 30 juta rupiah/ha. Ketetapan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang.
” Dana hibah replanting kebun kelapa sawit untuk petani akan meningkat menjadi 30 juta per hektar. Ini berlaku pada 1 Juli nanti,” kata kepala dinas perkebunan, perikanan dan peternakan kabupaten Tebo, H. Casdari, Rabu (24/6/2020).
Dengan kenaikan ini, kata dia, dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi ke petani. Dengan tambahan dana replanting tentunya sangat membantu para petani.
” Cuma selama ini masih belum banyak minat para petani di Tebo yang mengikuti program replanting ini, tahun ini saja hanya 81 hektar yang direplanting, berdasarkan usulan kelompok tani di unit 15 pada akhir tahun lalu,” katanya.
Dikatakannya, kalau dibandingkan dengan pembiayaan swasta, rencana anggaran biaya (RAB) dibandingkan dana replanting bisa mencapai 70 juta/hektar. Program replanting ini, selain dana hibah dari BPDPKS, bisa juga petani disandingkan dengan pihak Bank yang siap membantu pembiayaan dengan Kredit Usaha Rakyat (tanpa agunan), apabila membutuhkan tambahan dana. (red JOS)
Penulis : David