Sukandar Ingatkan Kades Jangan Politisir Program Bantuan COVID

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jun 2020 23:30 0 192 jambiotoritas
Bupati Tebo, DR. H. Sukandar ketika diwawancara wartawan di RSUD kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu/foto dokumen JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Kisruh pembagian program bantuan penanganan COVID-19 ataupun BLT Dana Desa yang terjadi dibeberapa desa dikabupaten Tebo. Diakui Bupati Tebo, DR. H. Sukandar sebagai konsekuensi yang harus diterima. Namun demikian, menurut Sukandar, pemerintah kabupaten sebenarnya sudah mengajukan data untuk keluarga penerima manfaat (KPM) ke pusat sekitar 7600. Tetapi yang terealisasi hanya sekitar 6600, jadi memang ada yang tidak klop, nyatanya ada sekitar seribu dari yang sudah diusulkan tetapi tidak terelisasi.

“ Untuk bantuan dari pemerintah provinsi Jambi sendiri kita sudah dibatasi. Hanya boleh mengajukan 1700, kemudian kita juga sudah koordinasi dengan kementrian keuangan boleh tidak 1000 KPM yang tadinya tidak dicover dari APBN, kita ambil dari dana COVID. Jawaban dari mereka kalau dalam bentuk uang kita tidak boleh menyalurkan bantuan itu. Pemda hanya boleh menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako,” kata Sukandar, Selasa (30/6/2020) di kantornya.

Perbedaaan usulan dengan realisasi yang diterima konsekuensinya ada sebagian masyarakat kabupaten Tebo yang tidak menikmati program bantuan sebagai dampak pandemic COVID-19 ini. Pemeritah kabupaten Tebo melalui dinas Sosial sudah melakukan verifikasi dan validasi dengan turun langsung ke lapangan untuk mendata warga yang benar-benar berhak menerima bantuan ini.

“ Tentu inikan beda ya, kita ajukan 7000 yang kita terima hanya 6000. Dan konsekuesinya harus seperti itu, tentunya ada sebagian orang yang tidak terima. Dan usulan yang disampaikan itu, kami sudah minta melalui dinas sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data, memang betul – betul berhak itulah yang mereka terima,’ katanya.

Dikatakan Sukandar lagi bahwa prosesnya yang dilakukan dinas Sosial dalam melakukan pemutakhiran data’kan tidak gampang, kita harus turun ke desa dan persoalan itu setelah ditelusuri kebawah. Ada ditemukan beberapa indikasi, dari pihak oknum RT, oknum kepala desa yang ada kepentigan mereka dalam persoalan pembagian BLT DD ini. “ Jadi memang tidak Pure (murni) yang berhak harus menerima,” ungkap Sukandar.

Oleh karena itu, Sukandar berpesan kepada kepala-kepala desa, dirinya minta bantuan COVID-19 ini. Jangan dipolitisir karena kita sebentar lagi mau Pilkades. “ Tolong kepada kepala desa, ajukan data-data masyarakat yang memang betul-betul berhak untuk menerima. Karena data dari kepala desa akan kami input melalui dinas social untuk kami laporkan ke pusat,” jelasnya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA