JambiOtoritas.com, TEBO – Nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, telah disetujui fraksi- fraksi di DPRD Tebo. Tujuh fraksi DPRD tersebut fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan PKS, Fraksi Nasdem, fraksi PKB dan fraksi PAN dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada bupati sebagai kepala daerah kabupaten Tebo.
Secara umum pandangan akhir fraksi – fraksi tersebut sebagian besar memberi catatan dan saran terkait tindak lanjut temuan BPK RI, pengelolaan asset yang tidak memboroskan anggaran, peningkatan sumber PAD, hingga pelaksanaan proyek fisik yang harus diawasi ketat. Hingga mark up anggaran, rendahnya kualitas proyek dan penyelesaian proyek harus selesai pada tahun berjalan.
Ketua DPRD kabupaten Tebo, Mazlan, S.Kom yang memimpin rapat paripurna DPRD Tebo, masa sidang kedua tahun 2020, yang berlangsung diruang aula utama gedung DPRD Tebo, Senin (27/7/2020). Menyampaikan bahwa penyampaian pendapat akhir 7 fraksi di DPRD Tebo terhadap nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 disertai saran dan catatan akan menjadi rekomendasi DPRD kabupaten Tebo.
” Rekomendasi DPRD kabupaten Tebo ini akan dilampirkan dalam surat keputusan DPRD Tebo tahun 2020. Rekomendasi ini ada berupa catatan dan saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten Tebo secara spesifik dan profesional sesuai lingkup kewenangan dan Tupoksi DPRD. Dulandasi dengan niat baik untuk perbaikan dan perumusan dalam pelaksanaan- pelaksanaan kegiatan pada masa yang akan datang,” kata Ketua DPRD, Mazlan.
Sementara itu, bupati Tebo, Sukandar yang diwakiki wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 itu. Mengapresiasi kinerja eksekutif dan legislatif ditengah pandemi COVID-19, berbagai pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Menurut Syahlan, hal ini merupakan wujud dari semangat bersama untuk mewujudkan masyarakat Tebo yang adil dan sejahtera dimasa yang akan datang.
” Perda pertanggungjawaban ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah untuk perbaikan dan penyempurnaan. Sehingga kita bisa terus berusaha untuk mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh lima kali berturut-turut,” jelas Syahlan.
Selanjutnya, kata dia, hubungan baik antar lembaga eksekutif dan legislatif dapat dijaga dan kita tingkatkan. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lebih cepat dan lebih mudah untuk diwujudkan bersama. (red JOS)
Penulis : David Asmara