JambiOtoritas.com, TEBO – Sampai hari ini hasil audit investigasi sesuai rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo terkait kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) desa Rantau Langkap kecamatan Tebo Ulu belum juga disampaikan pihak Inspektorat. Menurut wakil ketua DPRD, Aivandri, AB menyatakan Dewan dalam hal ini tidak mengetahui apa yang menjadi kepentingannya sehingga hasil audit itu belum diterima Komisi I.
” Tadi kita sudah buatkan surat yang ditujukan kepada Inspektorat meminta segera menyampaikan hasil audit dan investigasi yang mereka lakukan. Hari ini sudah dikirimkan ke Inspektorat,” kata Aivandri, Senin (10/8/2020) diruangannya digedung DPRD Tebo.
Dia menegaskan, paling lambat besok, Selasa (11/8/2020) sudah diserahkan kepada kami. Sesuai dengan janjinya menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan sebagaimana permohonan perpanjangan waktu yang mereka minta.
” Mereja wajib menyampaikan itu, kita tidak tahu apa kepentingannya. Sampai saat ini kenapa belum ada. Nanti hasilnya akan kita pelajari untuk kemudian kita putuskan rekomendasinya, seperti apa terhadap kades ini,” tegas dia.
Sementara itu, Camat Tebo Ulu, Syarfandi menyatakan soal penonaktifan kepala desa Rantau Langkap tergantung tindaklanjut hasil pemeriksaan pihak inspektorat kabupaten Tebo. Informasi dalam LHP Inspektorat ada temuan kerugian negara.
” Secara prosedur kami hanya menunggu koordinasi pihak Inspektorat bagaimana tindaklanjutnya. Kecamatan sesuai kewenangannya hanya merekomendasikan saja. Itu kewenangannya tergantung keputusan pak bupati. Kalau unsur -unsurnya terpenuhi tentu bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelas Syarfandi, ketika dijumpai di kantor Setda Pemerintah Kabupaten Tebo, Senin (10/8/2020) siang.
Menurut Camat ini, terkait dana bantuan pemerintah provinsi Jambi ada sebahagian belum lengkap surat pertanggungjawabannya (SPJ). Tetapi secara detailnya saya belum tahu, Inspektorat yang lebih tahu itu.
” LHPnya saya belum tahu. Kita lihat saja nanti hasil tindaklanjut temuan pemeriksaan itu. Kalau ada kerugian negaranya, apakah pengembalian atau bagaimana nantinya,” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara