Pelaku Pengrusak Alkes, Ada Kemungkin Bisa Lebih dari Satu Orang

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2020 20:11 0 175 jambiotoritas
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Hasyim Asyari ketika menjawab wartawan terkait perkara pengrusakan Alkes RSUD STS/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Penyidikan pihak polsek Tebo Tengah terkait perkara kasus pengrusakan alat kesehatan ruang ICU RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Muara Tebo, hari ini, berlangsung pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pada Selasa (15/9/2020). Namun demikian kepolisian menyatakan status terlapor DE masih sebagai saksi terlapor belum sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan RSUD STS senilai Rp. 460 juta itu.

Bersama seorang perempuan USD, penyidik melakukan pemeriksaan selama lima jam dan memberikan sekitar 17 pertanyaan kepada DE dan 16 pertanyaan kepada USD.

” Kita sudah periksa saksi terlapor dari setengah sebelas sampai dengan jam setengah empat sore, jadi ada kurang lebih lima jam. Sementara yang menjadi terduga pelaku tetap satu orang. Namun nanti, tidak menutup kemungkinan ada yang lain,” kata kepala kepolisian sektor Tebo Tengah, Iptu. Hasyim Asyari, Selasa (15/9/2020) petang.

Penetapan status tersangka dan tindakan penahanan terduga pelaku, kata Hasyim, semuanya akan diputus setelah dilakukan gelar perkaranya.

Dalam perkara ini, polisi menerapakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke satu (KUHP). Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu penasehat hukum DE, Tomson Purba, mengatakan bahwa kliennya sudah menghadiri pemanggilan penyidik kepolisian sektor Tebo tengah. Menurut Tomson, sebagai PH dirinya melakukan pendampingan pemeriksaan Klien di penyidik.

” Beberapa pertanyaan sudah disampaikan kepada klien kita. Dan klien kita sudah menjawab sesuai dengan yang ditanyakan penyidik,” ucap Tomson, di Mapolsek Tebo Tengah, Selasa sore.

Pemeriksaan terhadap kliennya itu, masih dugaan sebagai pelaku pengrusakan. Pada prosesnya polisi sudah melakukan penyelidikan dan sekarang masih tahap penyidikan, jadi semuanya kita serahkan ke penyidik Polri.

” Soal penetapan tersangka pelakunya, kita menunggu saja. mudah-mudahan tidak ada yang menjadi tersangka,” ujar Tomson. (red JOS)

Penulis: David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA