Sukandar Enggan Tanggapi Sorotan PT. SMS Belum Kantongi Ijin Limbah

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2020 00:47 0 256 jambiotoritas
Bupati Tebo, DR. H. Sukandar, S.Kom. M.Si saat diwawancara awak media usai paripurna DPRD Tebo, Rabu (16/9/2020)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap nota pengantar rancangan Perda Kab Tebo tentang perubahan APBD kabupaten Tebo TA 2020, Rabu (16/9/2020). Fraksi Demokrat yang menyoroti aktivitas perusahaan yang melanggar ketentuan perijinan pengelolaan limbah perusahaan dan belum ada ijin penggunaan jalan kelas C.3.

” Keberadaan PT. SMS yang telah beroperasi tapi belum mengantongi ijin limbah B3 dan ijin limbah cair domestik agar saudara bupati memberikan teguran tertulis karena pelanggaran itu ada unsur pidanan kurungan ancaman hukuman dan ancaman denda 7 milyar,” kata Syamsu Rizal yang mewakili pandangan seluruh fraksi.

Usai rapat paripurna DPRD tersebut, dalam wawancara dengan awak media, Bupati Sukandar terlihat terbata-bata menanggapi pertanyaan terkait sorotan fraksi Demokrat terkait ancaman pidana dan denda yang disampaikan Demokrat tersebut. Namun kemudian, Sukandar berdalih agar membedakan persoalan jalan dengan masalah ijin jalan dengan ijin limbah yang belum dikantongi PT. SMS.

” Ooh.., Silahkanlah itu ranahnya, ooh.., eeh.., itu kita bedakan ya, dengan ijin penggunaan dan peningkatan jalan itu, tadi mereka (dewan) menyarankan memberikan teguran, akan kita berikan teguran. Tetapi pemeliharaan sampai hari inipun, mereka yang ikut melakukan pemeliharaan,” kilahnya.

Masih terkait dengan aktivitas keberadaan PMKS PT. SMS, fraksi Demokrat juga menyoroti pemakaian jalan kabupaten yang melebihi tonase dengan kapasitas 35 ton hingga 40 ton yang mengakibatkan kerusakan yang sangat parat. Dan dalam hal ini juga belum belum mengantongin ijin penggunaan jalan kelas C.3 (kapasitas beban 8 -10 ton) yang dilaluinya.

” Penggunaan jalan yang dilalui tidak sesuai kapasitas hingga menyebabkan kerusakan yang sangat parah. Untuk itu kami minta kepada bupati memberikan teguran tertulis dan meminta agar perusahaan membangun jalan sendiri hingga tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Syamsu Rizal yang diuraikannya dalam pandangan fraksi Demokrat

Bupati Tebo, DR. H. Sukandar meminta semua pihak bersabar menyikapi situasi yang dialami PT. SMS. Bahkan dia menyatakan tidak berharap apabila sampai terjadi penghentian daripada aktivitas perusahaan.

” Saya berharap tidak terjadi penghentian kegiatan produksi PMKS PT. SMS. Karena kita tahu banyak masyarakat yang tertolong dengan adanya perusahaan ini,” jelas Sukandar.

Dikatakanya juga karena mereka jual TBS itu bersaing dengan pabrik- pabrik lain. Dan jarak angkut dari kebun maupun loading ke pabrik lebih dekat. Kemudian ada ratusan tenaga kerja yang dipekerjakan diperusahaan itu. ” Jadi saya minta dengan yang semuanya ini dapat bersabar,” pungkasnya.(red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA