JambiOtoritas.com, JAMBI – Sebanyak sepuluh orang pelajar SMK yang turut melakukan aksi konvoi hingga berujung pengerusakan gedung DPRD Kota Jambi beserta satu unit mobil yang terparkir di Pizza Hut Sipin, kecamatan Telanaipura kota Jambi masih diamankan di Mapolresta Jambi. Polisi menduga ada oknum yang menunggangi aksi para pelajar di kota Jambi tersebut.
Menurut kepala satuan reserse kriminal, AKP. Andreas mengatakan pemeriksaan terhadap ke-27 orang pelajar yang sempat diamankan. Sepuluh orang masih dimintai keterangan guna mendalami kasus pengrusakan gedung DPRD kota Jambi dan pengrusakan mobil.
” Lima orang pelaku untuk aksi pengrusakan di gedung DPRD Kota Jambi dan lima orang untuk pelaku pengerusakan satu unit mobil warga yang terparkir di halaman Pizza Hut,” kata Andreas, Rabu (7/10/2020).
Kesepuluh orang ini diduga terlibat pengrusakan kini masih dimintai keterangan di Mapolresta. Sisanya dilakukan pembinaan sebelum dijemput oleh orang tuanya masing-masing pulang ke rumah.
” Karena mereka tidak terlibat dalam aksi pengrusakan. Jadi, hanya ikut – ikutan aksi bersama para pelajar SMK,” katanya.
Dapat di informasikan bahwa pada sekitar jam 11 hingga 13.00 Wib, siang. Ratusan pelajar berkonvoi di jalan. Namun kemudian aksi itu menjadi berlangsung anarkis. Kepolisian resor kota Jambi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan 27 orang pelajar. Dari pemeriksa para saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh bahwa ada lima orang siswa terlibat dalam pengrusakan mobil warga yang tengah terparkir.
“Kita menyimpulkan ada lima orang yang terlibat dalam pengrusakan mobil namun ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya akan kita jadikan sebagai saksi,” jelas Andreas.
Penyelidikan polisi dan berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial. Kemudian diamankan juga lima orang siswa untuk pendalaman.
” Seorang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam. Tim reskrim masih lakukan pendalaman terkait oknum yang menungganguli aksi yang berujung menjadi perkara anarkis ini,” jelasnya. (JOS)
Penulis : Zul H