JambiOtoritas.com, TEBO – Pemilihan kepala desa serentak kabupaten Tebo sesuai jadwal akan dilangsungkan 19 Desember 2020. Setidaknya dalam pilkades tahun ini akan dilaksanakan di 30 desa. Ada tiga desa yang berpotensi rawan konflik yang masuk dalam pantauan.
Tahapan demi tahapan pelaksanaan pilkades di masa pandemi ini, kata sekretaris dinas PMD, A. Malik, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BPBD kabupaten Tebo. Pilkades serentak pelaksanaan tidak mengeyampingkan penyebaran COVID 19. Acuannya, berdasarkan Perbup No. 106 tahun 2020 tentang tata cara penanganan dan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Malik, menyatakan PMD juga telah melakukan pemetaan potensi desa rawan konflik dalam pelaksanaan pilkades serentak ini. Namun penentuan dan kesiapan antisipasi ditetapkan pihak kepolisian.
” Kita koordinasi dengan polres Tebo, nanti pihak Polres yang menentukan daerah rawan konflik itu. Seperti daerah yang agak rawan dalam pantauan mungkin seperti desa Mangupeh, Lubuk Mandarsah, kecamatan Tengah Ilir, dan Tabun arang, kecamatan Sumay,” katanya, Kamis (10/12/2020) pekan lalu.
Terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan sekitar 64 ribuan. Menjelang waktu pelaksanaan pemungutan suara tidak ada penambahan jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut. Seperti Lubuk mandarsah yang merencanakan penambahan TPS. Tetapi dari Peraturan daerah (Perdanya) sudah disiapkan lima TPS disana.
” Perdanya, penetapan lima TPS didesa itu sudah final. Tetapi dengan usulan panitia pemilihan desa ke PMD. Kebijakannya mungkin akan kita lakukan sistem pemilihan perdusun saja, dimana penduduknya yang lebih banyak,” jelas Malik. (JOS)
Penulis : David Asmara