PPTK Jasa Keamanan RSUD STS Tepis Pernyataan PPK, Saling Lempar Tanggungjawab

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Des 2020 13:50 0 216 jambiotoritas
Seragam personel satuan pengaman/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Persoalan yang dihadapi jasa tenaga pengamanan RSUD STS Muara Tebo semakin rancu. Indikasi dugaan ‘kongkalikong’ rekanan atas nama PT.GPS dengan oknum di RSUD milik pemkab Tebo TA 2020 ini semakin menarik diikuti.

Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Yudi yang dijumpai diruangan kerjanya menepis fungsi PPTK pada kegiatan jasa keamanan RSUD melakukan tugas fungsi pengawasan kegiatan tersebut. Dia (Yudi) hanya berfungsi dibagian keuangan melaksanakan pembayaran sesuai kontrak.

Berita terkait :

” Pengawasannya tugas PPK. Tupoksi PPTK ini, tugasnya itu hanya melakukan pembayaran sesuai kontrak. Saya hanya membayar secara global setiap triwulan,” ucap Yudi, Selasa (22/12/2020) tanpa mau menyebutkan angka pembayaran yang dimaksud.

Terkait persoalan, tidak ada kontrak kerja satpam dengan perusahaan dan upah tidak sesuai UMP, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, hingga tidak terdaftar di Dinas Perindagnaker. PPTK ini, enggan membahas persoalan yang terjadi. Berkali – kali Yudi meminta media ini tidak merekam pembicaraannya.

” Jangan direkam, karena rekaman bisa jadi barang bukti. Saya juga tidak berani memberikan informasi lebih banyak tanpa perintah atasan. Tolong dimatikan rekamannya,” kata Yudi, menolak dikonfirmasi.

Dilansir sebelumnya, PPK jasa keamanan RSUD STS, Robi ‘berkelit’ dengan alasan semua sudah diperiksa orang ULP. Dan pelaksanaan dilapangan ada PPTK yang mengawasi kegiatan rekanan.

” Lebih jelasnya dari ULP lah, masalah spesifikasi dokumen upah kerja dan pelaporan semuanya sudah direview orang ULP. Kalau saya hanya membuat kontrak pekerjaan, kalau untuk dilapangan ada PPTK yang memantau pengawasannya. Bagaimana system pembagian gaji itu hak dari perusahaan penyedia tersebut,” ujar Robi.

Menurut Robi secara administrasi pada dokumen persyaratan penawaran lelang PT. GPS sudah terpenuhi semua. Kalau tidak terpenuhi dia (PT. GPS) tidak akan menang lelang. Dijelaskan dia, tahun 2020 ini kontrak GPS dengan RSUD STS hanya berjalan sekitar 10 bulan saja. Sebenarnya kebutuhan Satpam sebanyak 24 orang tetapi karena keterbatasan anggaran disesuaikan menjadi 16 orang personil keamanan (satpam) saja. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA