Pandangan Akhir Fraksi DPRD Tebo Setujui Raperda LKPj APBD 2020 Menjadi Perda

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Jun 2021 15:25 0 194 jambiotoritas
Wakil ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal membacakan pandangan akhir tujuh fraksi DPRD Tebo terhadap Ranperda LKPJ pertanggungjawaban keuangan APBD TA 2020/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat Paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dipimpin wakil ketua I DPRD Tebo,Aivandri AB, Senin (21/6/2021). Didampingi wakil ketua II, Syamsu Rizal rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Tebo, DR. H. Sukandar, S.Kom. M.Si dan Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH.

Pimpinan rapat paripurna, Aivandri AB mendelegasikan kepada wakil ketua II, Syamsu Rizal menyampaikan secara langsung dalam forum paripurna itu pembacaan pandangan akhir tujuh fraksi yang ada di DPRD kabupaten Tebo. Dalam sambutannya, Aivandri mengatakan salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah adalah melakukan pengkajian, penelitian dan pengolahan tentang pembahasan draf ranperda yang diajukan oleh bupati.

“ salah satu bentuk kegiatan ini adalah berupa pendapat fraksi yang diakumulasikan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD,” kata Aivandri.

Dikatakan Aivandri, bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam pembentukan daerah otonom. Sebagaiman diatur dalam UU No. 32 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah.

Dalam risalah pendapat akhir yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Syamsul Rizal itu disebutkan secara umum fraksi-fraksi yang ada menyetujui Ranperda yang diajukan dengan sejumlah catatan. Selanjutnya Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meskipun ketujuh fraksi dari partai politik di DPRD Tebo menyetujui ranperda dan APBD Tebo tahun 2020 ini. Semua fraksi menyampaikan agar Pemda Tebo dan jajaranya diharapkan agar serapan dan penggunaan anggaran APBD harus tepat sasaran sesuai dengan kepentingan masyarakat dan peruntukkannya.

Khusus dana desa agar dapat dipantau pelaksanaannya dan diminta kepada pemerintah, agar setiap camat dapat dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan anggaran DD tersebut disetiap desa. Agar setiap desa dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dan pelaksanaan dana desa (DD). (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA