Syamsu Rizal : Pengajuan PEN memang tidak perlu persetujuan DPRD, tolong awasi seketat mungkin

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jul 2021 21:50 0 654 jambiotoritas
Wakil ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal

JambiOtoritas.com, TEBO – Rencana pemerintah kabupaten Tebo mengajukan pinjaman pembiayaan infrastruktur dari pemerintah pusat senilai 150 milyar didukung wakil ketua II DPRD kabupaten Tebo Syamsu Rizal, SE. M.Si. Menurut Syamsu Rizal kebijakan Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat virus corona yang diatur dengan PP No. 80 tahun 2020 tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional kemudian diatur juga dalam Permendagri. Didalam ketentuan yang berlaku itu tidak ada diatur harus meminta persetujuan DPRD.

“ Yang ada hanya pemberitahuan, proses pinjaman PEN ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Tetapi disetujuinya di akhir tahun, maka Pemerintah daerah tidak bersedia karena waktu sudah mepet,” kata Syamsu Rizal, Senin (5/7/2021) di kantor DPRD.

Dikatakannya, kami (DPRD) prinsifnya selagi itu memang untuk membangun daerah tidak ada persoalan. Toh, kami (DPRD) tidak dimintakan memberikan persetujuan tetapi hanya pemberitahuan dari eksekutif, inikan ranahnya kewenangannya eksekutif.

“ yang penting sekarang adalah kalau memang dana PEN itu ada, tolong awasi seketat mungkin. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, itu yang paling penting,” kata Syamsu Rizal.

Dilihat dari kaitannya dengan peran dan fungsi DPRD mengesahkan Ranperda tentang RAPBD, sementara dana PEN yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah menjalankan kewajiban pengembaliannya. Syamsurizal menganalogikannya dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK), dimana DPRD dari mulai pengusulan, perencanaan anggaran DPRD tidak pernah tahu. Makanya, kemarin kita diundang oleh BAKN dengan komisi II DPR mewakil ADKASI, ADPSI kemudian ada ADEKSI ketika itu ditanya bagaimana proses DAK. Makanya, kita minta DAK itu dihapus saja, kalau bisa digabung saja ke DAU sekalian.

“ Di anggaran DAK itulah DPRD, kita semacam mengesahkan yang tidak tahu. Begitupula dengan yang ini (pinjaman PEN), statement kepala Bakeuda (Nazar) sudah jelas bahwa hanya pemberitahuan. Kita tidak bisa menolak itu. Jadi PEN ini tidak semua daerah yang dapat dan itu juga sudah melalui verifikasi dan validasi kelapangan langsung,” katanya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA