JambiOtoritas.com, TEBO – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo, Syamsu Rizal menyayangkan sikap kepala dinas pendidikan nasional, Sindi yang menghindari media ketika hendak dikonfirmasi terkait laporan LSM Toppan di Polda Jambi terhadap realisasi bantuan dari kementrian pendidikan soal anggaran BOP TK/PAUD se kabupaten Tebo. Namun demikian Dewan mendukung Aparat penegak hukum memproses laporan dugaan gratifikasi yang dilaporkan di Polda Jambi tersebut.
Menurut Syamsu Rizal mengatakan dewan dalam rangka fungsi pengawasan mendukung sepenuhnya apa yang dilaporkan DPD LSM Toppan RI kabupaten Tebo. Dia meminta penegak hukum harus melakukan validasi terhadap laporan itu.
Baca berita terkait : Mantan dan Kadis Diknas Tebo Dilaporkan Dugaan Gratifikasi
“Kalau memang laporan itu terbukti kita minta diproses secara hukum. Tetapi ini (laporan) butuh pembuktian dan ini tugas aparat penegak hukum (APH). Dan apa yang dilaporkan Toppan RI itu sah saja menurut mereka. Tetapi harus divalidasi lagi oleh penegak hukum, ” kata Syamsu Rizal dihadapan wartawan, Senin (6/9/2020) di gedung DPRD Tebo.
Dikatakannya, pejabat kepala dinas itu jangan alergi kepada media, sikapnya yang demikian dapat menghancurkan diri sendiri.
” Sikap alergi sama media itu sangat kita sayangkan. Kacau itu, kita bisa besar karena media, kita bisa hancur karena media juga,”katanya. (JOS)
Penulis : David Asmara