JambiOtoritas.com, TEBO – Tim intelijen kejaksaan agung, Jum’at (8/10/2021) pagi, meminta keterangan kepala dinas perhubungan dan lingkungan hidup kabupaten Tebo, Eko Putra, SH dan kepala dinas PMD, perijinan satu pintu, UKM dan koperasi, Alwis, S.Pd. Selain kedua kepala OPD tersebut turut juga diminta keterangannya kepala desa Muara Kilis kecamatan Tengah Ilir, Sopwatarahman, dan pihak perusahaan tambang PT. Bangun Energi Perkasa dan PT. Batanghari Energi Prima. Selain mereka juga tampak hadir staf KPHP Tebo timur dinas kehutanan Provinsi Jambi.
Dari informasi yang diterima dalam kegiatan eksplorasi perusahaan tambang di wilayah desa muara kilis tersebut saat ini masih terjadi ketegangan dalam komunitas masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang dibina yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Dengan masuknya perusahaan disana menimbulkan keresahan kelompok Temenggung Apung dan menjadikan kehidupannya terusik.
Tidak hanya sampai disitu saja, ORIK kemudian mempersoalkan legalitas dokumen perusahaan terkait rekomendasi perijinan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Tebo. Lebih jauh SAD disana menolak segala jenis usaha eksplorasi hingga eksploitasi pertambangan batu bara didalam wilayah itu.
Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri Tebo, Imran Yusuf dikonfirmasi terkesan tertutup menanggapi aktifitas tim intelijen kejaksaan agung di Kejari Tebo. Tetapi dia, menyatakan kegiatannya hanya silaturrahmi bersama yayasan ORIK dan beberapa perusahaan yang mempunyai wilayah operasi yang sudah ada memperoleh dokumen perijinan untuk melakukan kegiatannya yang bersinggungan dengan wilayah hidup masyarakat SAD khususnya komunitas temenggung apung.
” Wilayah hidup SAD di desa Muara kilis ini bersinggungan dengan perusahaan yang juga melakukan kegiatan usaha ekplorasi mineral alam diwilayah tersebut,” kata Kajari Tebo, Imran Yusuf, dikejaksaan negeri Tebo.
Pantauan media ini, tim intelijen Kejaksaan Agung disinyalir tengah melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dari semua pihak terkait konflik disana. Dilantai dua gedung kejaksaan negeri Tebo, mereka para pihak yang berhubungan dengan masalah itu diminta klarifikasi atau keterangannya.
Pihak yayasan ORIK dan Kades Muara Kilis ketika dikonfirmasi hanya mengatakan pertemuan mereka dalam rangka pembinaan saja. ” Hanya pembinaan, dalam pertemuan singkat dengan tim Intelijen kejagung kami hanya ditanya seputar berdirinya ORIK,” ucap Firdaus. (JOS)
Penulis : David Asmara