JambiOtoritas.com, TEBO – Seteru camat Tebo ulu, M. Syarif dengan Kades Sungai Rambai terkait proses penjaringan perangkat desa (RT) disana berujung laporan ke Polres Tebo. Namun demikian, preseden lapor Polisi oleh M. Syarif menimbulkan ‘kemarahan’, Pj. Bupati Tebo, H. Aspan terhadap camat sebagai ujung tombak kepanjangan tangan pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan, Aspan, ketika menjawab pertanyaan Pers, Jum’at (15/9/2023) siang. Menurutnya, sudah mendapatkan informasi bahwa ada laporan camat ke Polres Tebo. Sejak awal proses ini sendiri, sebenarnya sudah menimbulkan tanda tanya bagi Pj. Bupati ini. Dia menilai Camat Tebo ulu ini tidak bisa bekerja.
” Karena dari awal kami mengikuti terus perkembangannya. Diminta penyelesaian di kecamatan terus pembuatan soal di perguruan tinggi. Sesuai aturan harus ada rekomendasi sebelum dilantik,” katanya.
Dikatakannya, bahwa pada saat dilakukan mediasi dengan kami camat tidak mau memberikan rekomendasi. Tetapi kemudian sampai di RDP dengan DPRD diberikan rekomendasi oleh camat.
” Ini yang kami pertanyakan, artinya camat lebih tunduk kepada DPRD. Daripada Pemerintah daerah. Sebenarnya kesal kami, masak waktu mediasi dengan kami tidak diberikan rekomendasi dengan argumennya. Tapi dengan DPRD dia berikan, kalau tidak, ya tidak sama sekali” tegas Aspan.
Kita berharap pada Camat kedepan ini, supaya, tidak semua persoalan dibawa ke kabupaten. Setiap persoalan yang bisa diselesaikan dikecamatan tidak perlu dibawa – bawa hingga tingkat kabupaten.
” Jelas ada warning terhadap camat ini. Kalau begitu camat tidak bisa bekerja,” pungkasnya. (JOS)
Penulis : David Asmara