JambiOtoritas.com, TEBO – Pihak Kepolisian resor Tebo dalam proses penyidikan tewasnya santri Pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Airul Harahap (13) di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, melakukan ekshumasi (pembongkaran makam), Senin (20/11/2023). Hal itu dilakukan penyidik pasca orang tua korban, Salim Harahap melaporkan pondok pesantren itu di Polrest Tebo, Jum’at pekan lalu.
Sebelumnya, meskipun sudah ada surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak klinik rawat Inap Rimbo Medical Center bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat listrik. Pihak keluarga korban merasa ada ke janggalan atas meninggalnya Airul dan harus dilakukan autopsi.
Orang tua korban, Salim Harahap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik polres Tebo untuk mengungkap misteri kematian putra sulungnya itu. Dia berharap kasus ini terungkap dengam adil dan sejujurnya.
“apapun hasilnya nanti kami dari pihak keluarga akan iklas menerimanya, dan kami juga meminta dukungan dan do’a semua pihak agar kasus meninggalnya anak kami bisa terungkap dengan adil dan sejujur-jujurnya,” kata Salim.
Sementara itu, terpisah soal proses pelaksanaan autopsi itu. Plt Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu. Irfan Pane menyampaikan bahwa proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan hari ini merupakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya santri di Kecamatan Rimbo Bujang.
“Dalam kasus ini sudah ada 5 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan baik itu dari santri disana pengasuh pondok pesantren itu sendiri maupun orang tua korban,” ucap Irfan Pane
Terkait hasil autopsi, pihak kepolisian Polres Tebo menunggu informasi dari Tim ahli Forensik karena yang mempunyai kewenangan itu memang dari mereka.
“hasilnya belum, karena kita juga masih menunggu hasil uji Lab di rumah sakit Abdul Manaf Jambi,” pungkasnya. (JOS)
Editor : David Asmara