KPK Pantau PBJ dan Dua Proyek Jalan Kabupaten Tebo

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Okt 2025 12:47 260 JambiOtoritas
Satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang kedeputian koordinasi dan supervisi wilayah Jambi meninjau pelaksanaan pengadaan proyek strategis di dua lokasi dikabupaten Tebo, Rabu (29/10/2025)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang kedeputian koordinasi dan supervisi wilayah Jambi meninjau pelaksanaan pengadaan proyek strategis di dua lokasi dikabupaten Tebo, Rabu (29/10/2025). KPK ingin memastikan pelaksanaan proyek pembangunan yang berjalan sesuai aturan.

” hari ini, audiensi KPK bukan hanya di lingkup dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo saja. Saat ini ada anggota kami bersama Bupati dan jajarannya melakukan program-program kegiatan pendampingan, supaya nanti di kabupaten Tebo dipastikan kedepan tidak ada terjadi tindak pidana korupsi,” kata Uding Jaharudin di gedung DPRD Tebo, petang.

Menurut Uding, mengatakan dalam proses pembangunan tidak mungkin bebas 100 persen dari noda kesalahan. Konsepnya KPK di daerah menjadi seperti mitra dalam rangka pembangunan.

” ada dua pengadaan proyek strategis jalan yang ditinjau oleh Satgas Korsup KPK di lapangan. Kami juga ingin meninjau jembatan cuma terlalu jauh waktunya tidak cukup,” kata Uding, namun dia enggan menyebutkan letak lokasi pembangunan yang dimaksudkan.

Usai melakukan audiensi dan supervisi dengan DPRD kabupaten Tebo. KPK mengingatkan lembaga pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) agar menjalankan tugasnya benar – benar akuntabel dan bebas korupsi. Uding memastikan salah satu program KPK di Tebo adalah monitoring pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemda dalam hal ini, ada menetapkan 10 paket kegiatan yang masuk kategori proyek strategis yang di SK- kan oleh kepala daerah.

” Walau cuma 10 proyek strategis, nilai anggaran pengadaannya besar, ada yang Rp5 milyar dan Rp3,5 milyar, kalau yang nilainya kecil-kecil tidak kami pantau intensif tapi secara administrasi bukan berarti tidak di pantau,” kata dia.

Sepuluh proyek strategis tersebut nilainya besar. Apabila di amankan mudah-mudahan secara keseluruhan bisa bebas dari korupsi. Untuk yang lainnya, silahkan Pemda berjalan sendiri dan kami disini memberikan pesan, semuanya pastikan berkontribusi dan akuntabel.

” Jika ada yang berani coba-coba untuk mengintervensi, kami akan hadir siap mensupport melayani pengaduan melalui nomor kontak 24 jam, apabila itu sudah mengarah kepada penyimpangan, karena korupsi adalah bahaya laten,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA