Sinergi Kawal APBD, DPRD Tebo Matangkan Perubahan Anggaran 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 22:37 7 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Suasana Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo tampak khidmat pada Jumat (4/9/2026). Di ruangan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar agenda strategis akhir tahun: Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko. Di sisi kanan dan kirinya, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II mendampingi, sementara jajaran anggota dewan mengisi kursi paripurna dengan penuh perhatian.

Paripurna kali ini bukan paripurna biasa. Di barisan undangan, hadir lengkap jajaran eksekutif dan unsur penegak marwah daerah — mulai dari Bupati Tebo, Wakil Bupati Tebo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo. Kehadiran lintas lembaga itu menjadi sinyal kuat komitmen bersama mengawal keuangan daerah.

Fokus pembahasan mengerucut pada satu hal krusial: penyesuaian postur belanja daerah. Langkah ini dinilai mendesak untuk menyelaraskan kembali program kerja Pemerintah Kabupaten Tebo dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang di sisa tahun anggaran berjalan.

Khalis Mustiko menegaskan, perubahan ini bukan sekadar angka-angka dalam dokumen, melainkan ikhtiar untuk memastikan setiap rupiah APBD bekerja untuk rakyat.

“Perubahan ini dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran belanja benar-benar terarah, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tegas Khalis.

Kehadiran Forkopimda dan APH pun memberi dimensi lain dalam rapat tersebut. Sinergitas antarlembaga diharapkan menjadi benteng transparansi dan akuntabilitas, agar tata kelola keuangan daerah berjalan bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tuntasnya paripurna ini, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut ke tingkat selanjutnya, mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(JOS)

Editor : David asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA