
JambiOtoritas.com, JAMBI- Impian ratusan calon jemaah untuk beribadah umrah di Tanah Suci harus kandas di tangan seorang perempuan berinisial RH (46). Direktur travel umrah tersebut ditangkap polisi setelah diduga menipu ratusan jemaah di Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji membenarkan penangkapan itu. RH diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dibackup Resmob Bareskrim Polri dan Resmob Polda Jawa Tengah.
“Ya benar sudah diamankan atas nama RH,” kata Erlan, Selasa (20/10/2026).
RH ditangkap di Perumahan The Premium Residence, Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini pelaku telah dibawa ke Jambi dan ditahan di Rutan Polda Jambi.
Modus Promo Ramadan 35 Persen
Kasus ini bermula Agustus 2025. Saat itu para korban tergiur promo diskon 35 persen untuk paket umrah full Ramadan. Korban melakukan pembayaran uang muka (DP) dengan batas tempo pelunasan 29 Agustus 2025. Para pelapor kemudian melakukan pelunasan pada 11 September 2025. RH pun menjanjikan keberangkatan pada 14 Februari 2026.
” Sampai waktu yang dijanjikan oleh terlapor untuk keberangkatan, terdapat alasan keterlambatan keberangkatan karena visa untuk jemaah umrah belum keluar. Terlapor kemudian menjanjikan kembali keberangkatan pada tanggal 18 Februari 2026,” jelas Erlan.
Janji itu kembali meleset. Keberangkatan dijanjikan ulang pada 19 sampai 21 Februari 2026, namun tetap gagal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polda Jambi.
“Pelapor dan korban lainnya merasa dirugikan dengan jumlah Rp 143.600.000,” ungkap Erlan.
Di balik angka kerugian itu, ada kisah pilu Muhammad Sazli Rais (38), warga Tempino, Muaro Jambi. Mimpinya ke Tanah Suci yang ia tabung selama 16 tahun harus pupus.
Sazli yang merupakan honorer Dinas Pertanian Provinsi Jambi sejak 2010 — yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu — seharusnya berangkat bersama istrinya Endang (40) dan neneknya Umi Kalsum (68) untuk paket umrah full Ramadan 30 hari.
“Saya sedih harusnya dijadwalkan umrah untuk sebulan penuh Ramadan tahun ini bersama istri dan nenek,” kata Sazli kepada detikSumbagsel, Kamis (14/5/2026).
Ia mengenal travel NRH Travel dari brosur daring yang dikirim teman istrinya. Tergiur paket 30 hari, ia membayar DP Rp 7 juta dan melunasi total Rp 116 juta untuk tiga orang.
“Itu tabungan saya selama menjadi honorer sejak 2010. Istri saya guru SD di Muaro Jambi,” ujarnya.
Setelah lunas, ia bahkan sudah menerima perlengkapan umrah — tas, kain ihram, hingga perlengkapan lain. Manasik telah dijalani. Bahkan doa bersama dan walimatus safar telah digelar pada 4 Februari 2026 dengan mengundang tetangga dan kepala desa.
“Acara doa bersama sudah pada 4 Februari 2026, orang kampung sudah tahu. Ya karena kejadian ini, banyak nanya kok belum berangkat,” ceritanya pilu.
Menjelang keberangkatan, kecurigaan muncul karena visa tak kunjung diberikan. Bersama 226 jemaah lainnya — 80 persen di antaranya warga Jambi — ia mempertanyakan hal itu. Mereka kemudian dikumpulkan pihak travel pada 15 Februari 2026 di salah satu hotel di Kota Jambi dengan alasan visa baru keluar sekitar 100. Saat ini, Polda Jambi masih mendalami kasus ini karena diduga korban tidak hanya satu, melainkan ratusan jemaah yang tersebar di Jambi.(jos)
Editor : David Asmara