JambiOtoritas.com, TEBO – Setelah melalui tahapan pencermatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu 4 November 2023 mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo yang akan berkontestasi pada Pemilu 14 Februari 2024 akan datang.
Berikut daftar nama Calon legislatif DPRD kabupaten Tebo dalam pemilu 2024 :
Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah menyampaikan bahwa seluruhnya ada 331 Bacaleg yang kemudian ditetapkan menjadi Caleg (Calon Legislatif) melalui Keputusan KPU Tebo Nomor 180 Tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota DPRD kabupaten Tebo dalam pemilihan Umum tahun 2024.
“Dari 331 Bacaleg yang ada setelah dilakukan pencermatan maka dinyatakan MS (memenuhi syarat, red),” sebut Atiul. (JOS)
Editor : David Asmara