JambiOtoritas.com, TEBO – Inspektorat kabupaten Tebo tengah melakukan pemanggilan beberapa staf kantor dinas dukcapil untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pungli di OPD itu. Sejauh ini kepala dinas kependudukan dan catatan sipil belum dilakukan pemeriksaannya.
Menurut Inspektorat kabupaten Tebo, Drs. Hari Sugiarto mengatakan Inspektorat akan memeriksa semuanya. Tetapi dalam hal ini tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap terlapor.
” Beberapa staf kantor sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara ini kepala dinas Abu Bakar belum diperiksa. Kita masih ada tahapan- tahapan yang dijalankan. Semua nanti akan kita periksa,” kata kepala Inspektorat, Selasa (9/6/2020) usai mengikuti rapat tertutup bersama komisi I membahas persoalan dana desa Rantau Langkap.
Informasi yang diterima Jambi Otoritas.com beberapa waktu lalu. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Muara Tebo melaporkan dugaan pungli dikantor dinas Dukcapil yang dipimpin Abu Bakar itu. Setelah sebelumnya, DPRD Tebo melakukan rapat dengar pendapat terkait merebaknya rekaman permintaan sejumlah uang oleh staf di Dinas itu, pada proses pembuatan akta nikah. (red JOS)
Penulis : David Asmara