TEBO,jambiotoritas.com – Dugaan pelanggaran pemilu oknum calon legislatif PDIP dapil 1, Samsurizal menjadi sorotan GMPK Tebo. Dengan preseden tersebut gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) berharap peran aktif masyarakat agar mau melaporkan kepada Panwaslu terdekat.
” Kita berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan “money politic”dapat melapor ke panwaslu terdekat. Supaya dapat menjadi pelajaran bagi CALEG yang melakukan upaya money politik (beli suara),” kata ketua DPD GMPK kabupaten Tebo, Tomson Purba, Senin (15/4/2019) siang, lewat pesan whatsappnya.
Menurutnya tidak hanya masyarakat, tetapi juga para tim sukses kandidat masing-masing. Mereka harus memberikan pelajaran politik yang bersih tanpa politik uang.
” Ini juga berlaku pada tim calegnya.kita berharap agar tim sukses para caleg juga tanggap, jika ada tim sukses caleg lain yang melakukan upaya politik uang tersebut,” katanya.
Sebelumnya ketua Bawaslu kabupaten Tebo, Farida, menyatakan akan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran Pemilu.Kita akan intensifkan mencari informasi ke bawah. Terkait pemberian salah satu oknum caleg itu. Kalau betul, hal itu merupakan bentuk pelanggaran.
” Kita akan panggil juga masyarakat yang menitipkan barang ini (semen). Hanya saja, Bawaslu belum ada laporan resmi,” kata Farida, dihubungi via selulernya, Senin (15/4/2019).(red 01 JOS)