Soal Caleg Gerindra Tebo, KPUD Tunggu Kajian Bawaslu

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Mei 2019 19:29 0 292 jambiotoritas
Ketua KPUD kabupaten Tebo, H. Basri, S.Ag/ft. Ist

TEBO, jambiotoritas.comKetua KPUD Tebo, H. Basri, S.Ag menyatakan bahwa pleno perolehan suara kabupaten sudah dilaksanakan. Tetapi untuk penentuan penetapan caleg terpilih akan dilaksanakan melalui rekapitulasi perolehan suara secara nasional.

Menurut Basri, Soal titel Caleg Gerindra, Jumawarzi yang menjadi sorotan,  KPUD Tebo menunggu hasil proses kajian dan data yang dilakukan Bawaslu

” Tahapan seleksi sudah dilakukan KPUD sesuai dengan pengajuan dari partai. Tinggal nanti menetapkan  jumlah perolehan kursi DPRD. Untuk masalah ini, kita menunggu hasil kajian datanya dari Bawaslu,” ucapnya, Selasa (21/5/2019) via Ponselnya.

Sementara itu, terkait sekelumit persoalan caleg Partai Gerindra dari Dapil II Kabupaten Tebo, Jumawarzi dengan menyandang gelar namanya di KTP, adalah ranahnya DISDUKCAPIL Tebo yang menerbitkannya. Dan lagi syarat – syarat untuk penerbitan KTP itu sudah terpenuhi sebagai mana berasal dari KK dengan No.1509021902080391 dikeluarkan tanggal 26 – 07 – 2018.

Jumawarzi, melalui Kuasa hukumnya, Tomson Purba menyatakan tidak ada alasan KPU untuk tidak menetapkan Jumawarzi, S.H. sebagai caleg terpilih. Karena beliau adalah Caleg dengan perolehan suara tertinggi, sesuai dengan keputusan hasil penetapan perolehan jumlah suara pemilu 17 April lalu.

” Jumawarzi, S.H pastinya sudah melewati tahapan – tahapan yang ditetapkan oleh KPU lewat partai politik yang mengusungnya yaitu Partai GERINDRA,” kata Tomson (red. 01 JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA