Kapolres Tebo Ultimatum Terduga Pelaku Pengrusakan Alkes

waktu baca 1 menit
Senin, 14 Sep 2020 15:13 0 468 jambiotoritas
Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo didampingi Kapolsek Tebo Tengah, Iptu. Hasyim Asyari memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pengrusakan Alkes RSUD STS Muara Tebo/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Terkait perkara kasus pengrusakan alat kesehatan (Alkes) di ruang ICU RSUD Tebo.

Menurut dia, alat yang dirusak pelaku di ruang ICU RSUD Tebo adalah aset pemerintah daerah. Alat itu saat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19.

” Saya harapkan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri atau nanti kita lakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Sudah 11 orang saksi yang kita periksa,” kata Pjs. Kapolres Tebo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Tebo Tengah, Senin (14/09/2020).

Dia menegaskan bahwa polres Tebo bersama jajaran akan memproses kasus ini sampai ke pengadilan. ” Besok (Selasa) akan kita panggil pelaku, jika tidak datang nanti kita tangkap,” tegasnya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA