
JambiOtoritas.com, TEBO – Komisi II DPRD kabupaten Tebo sudah menetapkan jadwal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT. Tebo Indah (TI). Hal ini menindaklanjuti surat yang disampaikan pengurus koperasi Tujuan Murni terkait persoalan yang dihadapi petani sawit plasma anggota koperasi Tujuan Murni yang bermitra dengan perusahaan PT. TI tersebut.
Ketua komisi II DPRD kabupaten Tebo, Tibrani menyatakan komisi akan melakukan gelar hearing bersama PT. TI dan beberapa pihak terkait.
” Kita jadwalkan akan RDP dengan PT.TI pada hari senin (minggu depan,red),” kata Tibrani, Senin (8/9/2025).
Menurut dia, komisi II akan mengundang kepala desa di kecamatan Tebo tengah yang berdampingan dengan HGU PT. Tebo Indah. Selain itu, juga pihak terkait yang berhubungan dengan persoalan yang dihadapi. (JOS)
Editor : David Asmara