Forsaka Tingkatkan Kualitas Kebijakan Kepala Daerah

waktu baca 3 menit
Rabu, 28 Agu 2019 14:58 0 314 jambiotoritas
Pengukuhan pengurus Forsaka provinsi Jambi periode 2019 -2021 oleh sekda. Provinsi Jambi, H. M. Dianto, Senin (26/8/2019)/ft. Ist.

Jambiotoritas.com, JAMBI – Forum staf ahli kepala daerah provinsi Jambi dikukuhkan, Senin (26/8/2019) diaula auditorium rumah dinas Gubernur Jambi oleh sekretaris daerah provinsi Jambi, H.M. Dianto. Menurut Dianto, staf ahli Kepala Daerah mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Kepala Daerah. Sesuai keahliannya sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 134 Tahun 2018. 

Dalam ketentuan itu, penyelenggaraan tugas staf ahli dilakukan melalui hubungan kerja yang meliputi Konsultatif, Kolegial, Fungsional, Struktural, dan Koordinatif.

” Staf Ahli dalam pemerintahan merupakan jabatan strategis, karena merupakan otak atau konsultan kepala daerah di bidang tertentu atau tim kreator pemerintah daerah. Keberadaan staf ahli dapat memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan,” ujar Sekda. H. M. Dianto.

Dia berharap Forum Staf Ahli Kepala Daerah bisa meningkatkan kualitas kebijakan kepala daerah. Oleh karena itu, staf ahli kepala daerah harus meningkatkan kapasitasnya dalam perannya memberi masukan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

” Staf Ahli juga memberikan saran kepada kepala daerah, pertimbangan dan penyediaan informasi, serta analisis terhadap setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam proses pemerintahan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, H. M. Dianto melakukan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli se Indonesia dan sekaligus melakukan lengukuhan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) Provinsi Jambi. Tema Rakor Staf Ahli tersebut adalah “Dengan Semangat Rakor Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2019, Mari Kita Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Melalui Implementasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.”

Sekda sangat mengapresiasi seluruh staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi yang telah menginisiasi pembentukan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Jambi Tahun 2019, sebagai akselerasi dan keharmonisan antara staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi dalam berkoordinasi tentang pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

” Saya mengharapkan Staf Ahli Kepala Daerah benar-benar ahli dibidangnya, selalu memotivasi diri agar senantiasa menambah wawasan, baik melalui literatur maupun pemanfaatan teknologi informasi maupun diklat dan selalu mengadakan koordinasi bersama antar staf ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Forsakada Seluruh Indonesia, Ir.Tegoeh Wynarno Haroeno,MM menyampaikan, maksud dan tujuan rakor staf ahli sebagai wahana dan ajang diskusi guna membahas isu-isu strategis nasional yang pada umumnya dihadapi oleh daerah sebagai peningkat PAD, sebagai peningkatan SDM, dan tindak lanjut penjabaran regulasi/payung hukum tentang staf ahli kepala daerah, agar staf ahli dapat berperan secara optimal. 

Tegoeh mengatakan bahwa pembentukan Forsakada Provinsi Jambi merupakan yang ke-4 seluruh Indonesia dan ke-2 se Sumatera, setelah Sumatera Selatan. Sementara, Forum Staf Ahli Kepala Daerah Provinsi Jambi yang dikukuhkan masa bakti 2019 – 2021 diantaranya: Ketua Umum Ir.Hj.Sri Argunaini,M.Si, Ketua I Asraf,S.Pt,M,Si. Ketua II Drs. Ahmad Bastari, M.Pd, Ketua III Izhar Muzani, Sekretaris I Ir.H.Ery Firmansyah,MM, Sekretaris II Irwanto,S.Sos. (red JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA