CV. Alvaro Tidak Soalkan Penundaan Kontrak Pekerjaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Feb 2021 07:46 0 161 jambiotoritas
Irigasi persawahan/foto ilutrasi

JambiOtoritas.com, TEBO – Surat laporan pengaduan peserta lelang (CV. DD kontraktor) paket proyek rahabilitasi jaringan irigasi sei kasai Tebo ulu pada dinas PUPR bidang pengairan TA 2021 bersumber anggaran DAK (APBN) tengah berproses di APIP. Laporan pengaduan itu sedang ditangani oleh Inspektur pembantu khusus (Irbansus).

Sekretaris Inpektorat Nurhasanah mengatakan laporan itu tengah dipelajari disana, sambil mereka membentuk tim kerja. Menurut dia, APIP akan memproses laporan ini secepatnya. APIP sendiri juga tidak ingin berproses terlalu lama sementara dinas PUPR menunggu informasi hasil keputusan APIP dalam hal untuk menjalankan kegiatan tersebut.

” Nanti Irbansus yang menangani laporan pengaduan ini. Secepatnya hasilnya akan disampaikan ke dinas PUPR,” kata Nurhasanah, Rabu (3/2/2021) petang.

Sementara itu dilain pihak CV. Alvaro tidak mempersoalkan keputusan penyedia jasa menunda kontrak pekerjaan tersebut oleh PPK. Sebagai perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja ULP, CV. Alvaro tidak mempersoalkan sanggahan dan laporan ke pihak APIP.

Direktur CV. Alvaro, Limui mengatakan tetap mengikuti prosesnya itu. Jika penyedia memutuskan ditunda kita ikut. Kalau memang ditentukan penetapan pemenang kita ikuti, karena kita mengikuti lelang sesuai aturan.

” Biasa saja itu, kita ikut lelang sesuai aturan. Kalau kita kalah kita akui, tetapi kalau menang ya syukur alhamdulillah. Dalam adanya sanggahan dibelakang itu wewenang pihak lain, tapi kalau perusahaan kita kalah kita punya hak juga untuk melakukan sanggahan, itu hal yang lumrah sejak dari dulu begitulah,” kata Limui.

Ketika ditanya, dugaan indikasi pengarahan atau pengaturan pihak pokja sehingga membuat keputusan yang sengaja menguntungkan pihak CV. Alvaro ?.

” Maksudnya gimana, itu berarti (pertanyaan,red) berandai-andai, kalau begitu, saya tidak bisa menjawab itu,” katanya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA