Soal Batas Lahan Pembangunan Mapolsek Tebo Tengah Sudah Clear

waktu baca 1 menit
Kamis, 5 Mar 2020 15:41 0 396 jambiotoritas

Buyung Nohan dan Kepala Bakeuda, Nazar Efendi bersama Kepala Bappelitbangda, Hendrynora ketika penyelesaian batas tanah pemda yang menjadi lokasi pembangunan Mapolsek Tebo Tengah/foto JOS


Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo dan pihak Buyung Nohan, Kamis (5/3/2020) bersepakat menyelesaikan persoalan batas tanah pemerintah kabupaten Tebo yang kini dibangun Mapolsek Tebo tengah, di desa sungai Alai, KM XI, kecamatan Tebo Tengah. Kedua pihak sudah menyepakati batas tanah yang kemarin diklaim bermasalah.

” Pak buyung dan pemda sudah sepakat dengan batas yaitu patok yang di temukan dan berdasar juga keterangan BPN. Dan tidak ada pihak yang berkeberatan,” kata kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Nazar Efendi, Kamis (5/3/2020) via whatsappnya.

Menurut Nazar, patok yang tadinya tidak terlihat sudah ditemukan. Masalah ini sudah clear.

” Yang jelas balik ke patok yang di temukan. Dan setelah dicocokan sudah sesuai dengan peta BPN,” katanya.

Sementara itu, kepala kepolisian sektor Tebo Tengah, Iptu. Hasyim As’ari yang dijumpai di lokasi proyek menyatakan persoalan batasnya sudah clear. Pihaknya datang kelokasi hanya melihat ingin pembangunan dan mengetahui batas yang sebenarnya.

” Persoalan batasnya sudah clear. Karena ini bakal kantor Polsek, kita hanya melihat lokasinya,” kata Hasyim. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA