Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo dan pihak Buyung Nohan, Kamis (5/3/2020) bersepakat menyelesaikan persoalan batas tanah pemerintah kabupaten Tebo yang kini dibangun Mapolsek Tebo tengah, di desa sungai Alai, KM XI, kecamatan Tebo Tengah. Kedua pihak sudah menyepakati batas tanah yang kemarin diklaim bermasalah.
” Pak buyung dan pemda sudah sepakat dengan batas yaitu patok yang di temukan dan berdasar juga keterangan BPN. Dan tidak ada pihak yang berkeberatan,” kata kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Nazar Efendi, Kamis (5/3/2020) via whatsappnya.
Menurut Nazar, patok yang tadinya tidak terlihat sudah ditemukan. Masalah ini sudah clear.
” Yang jelas balik ke patok yang di temukan. Dan setelah dicocokan sudah sesuai dengan peta BPN,” katanya.
Sementara itu, kepala kepolisian sektor Tebo Tengah, Iptu. Hasyim As’ari yang dijumpai di lokasi proyek menyatakan persoalan batasnya sudah clear. Pihaknya datang kelokasi hanya melihat ingin pembangunan dan mengetahui batas yang sebenarnya.
” Persoalan batasnya sudah clear. Karena ini bakal kantor Polsek, kita hanya melihat lokasinya,” kata Hasyim. (red JOS)
Penulis : David Asmara