JambiOtoritas.com, TEBO – Kepala dinas kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Tebo, Drs. Abu Bakar menyatakan dirinya tidak pernah merasa takut dengan rencana pemanggilan dirinya oleh pihak legislatif kabupaten Tebo, (selasa (28/4/2020) besok. Bahkan dia terang mengatakan tidak merasa bersalah atas masalah beredarnya rekaman permintaan (pungli) oleh oknum bawahannya dalam pengurusan akta nikah dikantor pelayanan pemerintah itu.
Menurut Abu Bakar mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu, apakah kejadian ini ada tendensi dengan pandangan fraski di DPRD yang merekomendasikan pemberhentian atau mutasi salah satu kepala bidang Bekti Perry Densi.
Baca Berita Terkaitnya :
“ Saya tidak tahu apakah ada hubungannya dengan itu, silahkan tanya saja ke DPRD itu. Saya siap menjelaskan masalah itu. Ngapain takut, kalau kita salah ya, kitakan tidak salah, ngapain repot.Yang mengatakan ada pungli seperti itu siapa, tidak ada pungli di dinas dukcapil. Saya dengar itu baru akan, tidak pernah terjadi,” kata dia, Senin (27/4/2020) dikantornya.
Selama ini, kata Abu Bakar, tidak ada laporan langsung kepada saya. saya hanya dapat informasi dari katanya, katanya saja. Bahkan saya sudah pernah panggil yang bersangkutan. Saya katakan jangan coba-coba melakukan pungli. Dan mungkin saja rekaman yang beredar itu sumber dari Bekti Pery sendiri.
Dikatakan mantan Plt Sekda Tebo ini, sewaktu berhadapan dengan dia, saya katakan bekerja sesuai aturan yang kamu lakukan itu betul, tidak salah. Tapi saya malah diminta mengeluarkan surat teguran secara tertulis. Prinsipnya dalam bekerja itu jangan memakai kaca mata kuda, disamping itu juga harus dibarengi dengan hati nurani.
“ Soal rencana evaluasi di dukcapil ini saya tidak urusan saya. Jabatan ini akan tinggal bila tuhan menghendaki. Selamet itu siapa, yang akan menilai itu atasan saya, pak bupati. Ngapain saya repot,” ketusnya. (red JOS)
Penulis : David Asmara