Panitia Land Reform Tebo Bersidang Penetapan Objek

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Jul 2020 21:25 0 360 jambiotoritas
Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, kapolres Tebo dan dinas kehutanan provinsi Jambi melaksanakan sidang pertimbangan panitia Land Reform di kantor pertanahan kabupaten Tebo, Selasa (7/7/2020)/foto Kominfo Tebo

JambiOtoritas.com, TEBO – Program reforma agraria (Land Reform) dikabupaten Tebo tahun ini segera direalisasikan pada tahun 2020. Memastikan keberhasilan program ini dikabupaten Tebo, sejumlah pihak dari pemerintah kabupaten Tebo, Pertanahan Tebo dan kepala Polres Tebo serta dinas kehutanan provinsi Jambi (KPHP IX) mengikuti sidang pertimbangan panitia Land Reform tersebut, Selasa (7/7/2020).

Mewakili pemerintah kabupaten Tebo dihadiri langsung, Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom, M.Si bersama OPD terkait. Sidang Panitia Pertimbangan Landreform yang diselenggarakan di ruang rapat kantor badan pertanahan nasional Tebo.

Kegiatan tersebut sehubungan dengan Redistribusi Tanah Tahun 2020 di Kabupaten Tebo. Dimana hal tersebut nantinya memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada petani.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, Kepala Bakeuda Nazar Efendi, Kadis TPHKP HM. Ziadi, KPHP Barat Unit IX Joko Santoso. (red JOS)***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA