Sukandar Ijinkan KBM PAUD/TK, SD Tatap Muka Dan Siapkan Bantuan Ponpes

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2020 22:11 0 172 jambiotoritas
Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom ketika diwawancara wartawan beberapa waktu lalu/ft. dok. JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo tengah proses draf produk hukum (Perda) penanganan dan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Walaupun sebelumnya, bupati Tebo, DR.H. Sukandar sebagai ketua Tim Gugus Tugas penanganan COVID 19 telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol kesehatan namun akan lebih dipertegas dengan Produk hukum daerah itu.

Sukandar mengatakan tindaklanjut Instruksi Gubernur Jambi terkait Inpres No. 6 tahun 2020 tentang percepatan pencegahan dan pengendalian COVID 19 dan penerapan penegakan hukum protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dikatakannya sudah dibahas dalam rapat Forkompinda provinsi dengan Gubernur Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota se provinsi Jambi.

” Turunan dari Inpres No. 6 tahun 2020 ditindaklanjuti dengan Surat edaran (SE) Nomor : 360/216/GT. Covid-19 /VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020, sebagai tindaklanjut meningkatnya kasus COVID di provinsi Jambi dengan membuat Peraturan bupati. Saya sudah turunkan ke Sekda dan akan diteruskan ke bagian hukum untuk diproses dalam bentuk Perda.Walaupun sebelumnya kita sudah dibuatkan Surat Edaran,” katanya.

Sukandar menegaskan lagi bahwa walaupun sebelumnya SE ketua gugus tugas Covid- 19, kabupaten tebo tentang protokol kesehatan sudah dikeluarkan. Tetapi ini harus diperkuat dan dipertegas lagi dalam bentuk Perda yang saat ini sedang proses dibagian hukum.

Soal Kegiatan Belajar siswa disekolah dalam wilayah zona hijau dikabupaten Tebo, telah diputuskan dilakukan belajar tatap muka langsung. Melalui Dinas pendidikan kabupaten Tebo setelah mendengar voting keterwakilan pendapat dari kepala sekolah dan pengawas seratus persen menginginkan adanya proses belajar tatap muka.

” Ada himbauan terakhir dari menteri pendidikan langsung bahwa pembelajaran tatap muka boleh dikembangkan ke daerah di zona kuning. Mulai hari ini kita ijinkan sekolah-sekolah PAUD,TK, SD, SMP belajar tatap muka. Kalau SMP sudah lebih dulu belajar tatap muka,” jelas Sukandar.

Disamping itu, terhadap lembaga pendidikan Ponpes yang sudah lebih dulu seperti itu (belajar tatap muka). TGT tetap menghimbau menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan sambil menyiapkan bantuan untuk Pondok pesantren dikabupaten Tebo.

” Kita nanti akan bantu Pondok pesantren dalam bentuk masker dan handsanitizer. Kalau mereka menginginkan dilakukan Rapid tes di Ponpes karena banyak yang dari luar kabupaten, kita akan lakukan Rapid Massal,” ungkapnya. (red JOS)


Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA