
JambiOtoritas.com, TEBO – Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul penahan tebing sungai Batanghari dan rigid beton di desa pagar puding kecamatan Tebo ulu yang sempat menjadi sorotan DPRD Tebo pada proses pekerjaannya, beberapa waktu lalu. Endingnya, dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi tidak ada temuan pasca audit pemeriksaan lembaga tersebut.
Hal ini terkonfirmasi melalui kepala sub bagian evaluasi dan pelaporan, Inspektorat kabupaten Tebo, Agustiawan, Senin (8/6/2026).
” Dalam LHP BPK 2026 proyek pekerjaan hibah dari BNPB tersebut tidak ada temuan, nol rupiah,”ujar Agustiawan singkat.
Diketahui bahwa pembangunan di turap dan jalan rigid beton tersebut anggarannya senilai 20,4 milyar yang bersumber dari dana hibah badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) TA 2024. Disisi lain, isu yang beredar dipublik menyebutkan proyek yang sempat menjadi perhatian publik itu disebutkan nilai temuan mencapai 16 juta rupiah. Namun isu tersebut dibantah pihak Inspektorat.
” Kami baru menerima LHPnya, kemarin. Sejauh ini belum ada rekom tindaklanjut LHP kepada OPD masing – masing. Tidak ada temuan pada proyek BPBD,” tegas Agus.
Sementara itu, kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten Tebo, Joko Ardiawan menyatakan belum memdapatkan informasi tentang LHP BPK terhadap proyek dana RR di desa Pagar Puding.
” Kalau informasinya memang tidak ada temuan pada LHP BPK, Alhamdulillah. Kami juga belum mendapatkan rekom tindaklanjut dari inspektorat,” ujarnya, saat dijumpai dikantornya, Senin petang.
Joko bahkan tidak mendengar adanya isu temuan proyek turap yang beredar sebanyak 16 juta. ” Saya belum dengar isu temuan itu. Tapi kami menunggu saja tindaklanjut yang disampaikan Inspektorat, kalau memang ada temuan,” katanya.(JOS)
Editor : David Asmara