
JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo menyatakan postur anggaran hutang pinjaman daerah (PT. SMI) dalam APBD Murni TA 2026 sebesar 140 milyar (pembiayaan hutang) tetap seperti semula meskipun plafon pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berdasarkan MoU yang telah ditandatangani pemerintah daerah berubah menjadi di angka Rp. 99,86 milyar. Namun demikian, TAPD menegaskan terkait item kegiatan yang sudah tidak bisa dibiayai dari hutang pinjaman daerah tetap akan dilaksanakan melalui sumber – sumber dana lainnya.
Demikian disampaikan anggota TAPD pemerintah kabupaten Tebo, kepala Badan Keuangan Daerah, Hendry Nora, usai memenuhi undangan Badan anggaran DPRD kabupaten Tebo, Rabu (3/6/2026). Menurut Hendry mengatakan pasca MoUnya PT. SMI dengan pemerintah kabupaten Tebo. Disampaikan tidak melakukan perubahan angka dalam postur APBD Murni.
” Kami sampaikan bahwa kegiatan PT. SMI dalam APBD sampai saat ini tidak pernah ada merubah – ubah. Masih seperti pada awal APBD dianggarkan, MoU yang dilaksanakan lebih kurang 99,86 milyar,” kata Hendy.
Dia mengatakan dalam APBD anggaran PT. SMI masih tetap diangka 140 milyar. Tapi kegiatan yang tidak terakomodir dana SMI sudah di akomodir ke sumber dana lainnya yang akan berjalan di APBD perubahan.
” Dana sumber lainnya belum masuk ke Kasda, tetapi untuk kalau untuk kegiatan (SMI) sudah bisa dilaksanakan. Tapi posisi kontraknya harus setelah MoU. Kalau RSUD sudah tender, tapi saya belum tahu, sudah berkontrak apa belum. Tapi kalau PU dalam proses tender,” ucapnya.(JOS)
Editor : David Asmara