Jabatan Unsur Pimpinan Waka II DPRD Tebo Non Aktif ?

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Feb 2021 09:19 0 268 jambiotoritas
Syamsu rizal wakil ketua II DPRD

JambiOtoritas.com, TEBO – Unsur pimpinan DPRD Tebo pasca kasus hukum yang membelit Wakil ketua DPRD Tebo Syamru Rizal mulai ‘diperbincang’. Beberapa kali rapat komisi yang membahas persoalan dan aspirasi masyarakat tidak dihadirinya. Hingga isu muncul jabatannya sebagai waka II DPRD Tebo, non aktif ?

” Dewan ini dalam mengambil keputusan sifatnya kolektif kolegial. Tidak bisa otomatis dinyatakan waka I mengambil peran tugas dan fungsi koordinator wakil ketua II,” ujar Aivandri, disela -sela audiensi dengan aktivis lingkungan APRI, di DPRD Tebo, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, ketika unsur pimpinan tidak berada ditempat dalam urusan rapat komisi, misalnya. Ketua DPRD berwenang meminta unsur pimpinan lain untuk mewakili pada tugas yang bersangkutan.

” Bukan berarti tugas dan fungsinya diserahkan atau dialihkan ke pimpinan yang lain. Bukan seperti itu. Apalagi jabatannya sebagai unsur pimpinan DPRD Tebo non aktif, tidak benar adanya informasi itu,” katanya.

Seperti diketahui, wakil ketua II DPRD Tebo sejak beberapa waktu belakangan tidak beraktivitas seperti biasa di gedung DPRD Tebo. Beberapa kali, rapat kerja dewan dan komisi dengan agenda RDP dengan masyarakat terkait aduan masyarakat, Wakil ketua II, Syamsu Rizal tak tampak hadir.

Diduga ketidak hadirannya pada sejumlah agenda kerja DPRD Tebo terindikasi erat berhubungan dengan kasus hukum yang tengah berproses di kepolisian resor Tebo. Syamsu Rizal, diketahui ditetapkan sebagai tersangka dengan surat penetapan No. S. Tap/03/I/2021/RESKRIM, tanggal 18 Januari 2021.

Politisi partai Demokrat (ketua DPD Demokrat kab. Tebo) Syamsu Rizal disangkakan dalam perkara kasus orang perorang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat berwenang. Namun sejauh ini belum ada kebijakan partai Demokrat terkait statusnya di DPRD Tebo.(JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA