KPU Jadwalkan PSU Pilgub Jambi Awal Mei

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Mar 2021 22:10 0 200 jambiotoritas
Kertas suara pilgub Jambi/foto JOS

JambiOtoritas.com, JAMBI – Partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi diharapkan dapat mencapai 100 persen. Karena itu pihak terkait dan penyelenggara harus mensosialisikan PSU dengan baik.

“Kita berharap agar partisipasi masyarakat dalam PSU Pilgub Jambi nanti 100 persen, maka dari itu sosialisasi dari penyelenggara harus dilakukan dengan baik,” kata Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, menurut ketua KPU provinsi Jambi, M. Subhan, mengatakan dalam rapat internal belum dapat dipastikan tanggal pasti pelaksanaan PSU Pilgub Jambi ini. Namun akan dilaksanakan pada awal Mei 2020. Dengan demikian penyelenggaraan PSU akan berjalan di bulan Ramadhan.

“Tanggal pelaksanaannya dalam rapat internal ada yang mengusulkan tanggal 3 Mei dan ada yang mengusulkan tanggal 5 Mei,” kata Subhan.

Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang dinyatakan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi paling lambat dilaksanakan 60 hari setelah putusan di bacakan. Artinya PSU tersebut harus diselenggarakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021. Akan tetapi lebih baik jika dilakukan secepatnya sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik.

PSU tersebut tetap akan di ikuti oleh tiga kandidat calon Gubernur Jambi tahun 2020, di antaranya pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh. Kemudian pasangan calon nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal dan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani.

Dari anggaran hibah Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 senilai Rp180 miliar masih tersisa sekitar Rp45 miliar.

” Anggaran untuk PSU di 88 TPS tersebut diperkirakan membutuhkan dana Rp.7,8 miliar. KPU juga akan merekrut ketua dan anggota PPK dan juga ketua dan anggota KPPS di 88 TPS, ” ujarnya.

Dikatakannya lahi, bahwa PSU Pilgub Jambi dilaksanakan di 15 kecamatan dalam lima kabupaten dan kota. Yakni di Kabupaten Kerinci, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh.(JOS) ***

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA